HukumKriminal

5 Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Purwakarta Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

×

5 Spesialis Pencurian Sepeda Motor di Purwakarta Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H, melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, telah berhasil menangkap 5 (lima) orang Pelaku spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), berinisial AR (42) warga Kec. Cikampek, Karawang, AFH (29) warga Kec. Tirtamulya Karawang, IA alias ABO (32) warga Kabupaten Pandeglang Banten, PS (27) dan MN (20) warga Kec. Maniis Kabupaten Purwakarta.

Para Pelaku melakukan kejahatan nya tersebut di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan cara mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu. Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku pun mencuri 12 (dua belas) handphone merk Samsung di kantor koperasi di wilayah kecamatan Sukatani Purwakarta.

Dari tangan pelaku di sita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet, 1 buah anak kunci astag. Dan 12 unit handphone merk Samsung berwarna hitam dan 9 dus Handphone merk Samsung warna hitam.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara.

(Asmadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.