Hukum

Anggota Polsek Karangpawitan Laksanakan Olah TKP Dugaan Pencurian Di SDN 1 Karangpawitan

×

Anggota Polsek Karangpawitan Laksanakan Olah TKP Dugaan Pencurian Di SDN 1 Karangpawitan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.Com || Garut, JABAR – Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian dengan membobol jendela SDN 1 Karangpawitan, yang berlokasi di Kampung Sugih Mukti, Rt.02 Rw.01, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Minggu (13/11) 2022.

Terjadinya pencurian di SDN 1 Karangpawitan tersebut, awal ketahuan oleh Kepala Sekolah yakni Ida Juarida pada Minggu sekitar Pukul 09:00 WIB pagi hari, di ketahui jendela ruangan Kepala Sekolah seperti ada yang membobol dan segera melaporkannya ke Polsek Karangpawitan.

Menurut hasil olah TKP petugas jaga Piket Polsek Karangpawitan Polres Garut Aipda Andi Setiawan (Panit Patroli) dan Bripka Rizal MQ, dugaan sementara hasil olah TKP, Pencurian dengan Pemberatan di SDN 1 Karangpawitan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara merusak Jendela ruang kepala sekolah diduga menggunakan alat berupa Obeng, kemudian mngambil 1 unit TV Led merk TCL model L 29D2950,1unit Speaker Aktif Merk Sharp warna Hitam. 1 buah tabung Gas LPG 3 kg, diperkirakan kerugian yang di derita sekitar Rp. 5.000.000,-.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd., M.Pd, berjanji akan menyelidiki dan mengusut tuntas kasus pencurian tersebut, karena itu tugas pihak Kepolisian, dan setelah itu dilakukan olah TKP terhadap kejadian yang telah terjadi.

“Kami sarankan kepada pihak sekolah agar memperketat penjagaan dan kalau bisa pasang CCTV agar jika terjadi pencurian seperti ini bisa cepat di ketahui pelakunya,” pungkasnya. (Dedi/Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.