HukumKriminal

Diduga Gasak Motor di 120 Lokasi, Komplotan Begal Bersenjata Dibongkar Polres Cianjur

36
×

Diduga Gasak Motor di 120 Lokasi, Komplotan Begal Bersenjata Dibongkar Polres Cianjur

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR — Dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal bersenjata lintas wilayah Jawa Barat terbongkar. Polres Cianjur menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP). Lima orang lainnya masih diburu, termasuk dua nama yang diduga menjadi penadah puluhan kendaraan hasil kejahatan.

Pengungkapan jaringan tersebut dilakukan Satreskrim Polres Cianjur bersama Unit Reskrim Polsek Pacet pada Selasa, 3 November 2026. Penyidikan sementara mengindikasikan komplotan ini telah beroperasi sejak 2025 dengan sasaran kendaraan bermotor di sejumlah wilayah.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial D.F. (28) dan A.S. (27) di Villa Santa, Kampung Ciguntang, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi menduga vila tersebut digunakan sebagai tempat beristirahat sekaligus menyimpan kendaraan hasil kejahatan. Dari lokasi itu, petugas menemukan satu unit Yamaha R15 yang diduga merupakan hasil curian.

Pengembangan penyidikan berlanjut dengan pengejaran terhadap pelaku lain. Dalam proses tersebut, sejumlah pelaku disebut melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api ke arah petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur.

Dua tersangka, W.Z.S. (23) dan R. (21), mengalami luka tembak pada bagian kaki. Total enam orang berhasil diamankan, yakni W.Z.S. (23), H.U. (32), L. (25), R. (21), A.S. (27), dan D.F. (28).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, W.Z.S. dan H.U. diduga berperan sebagai eksekutor pencurian. Sementara L., R., A.S., dan D.F. disebut bertugas sebagai joki yang membantu mobilitas serta pelarian pelaku.

Puluhan Motor Diduga Mengalir ke Penadah

Penyidikan mengarah pada dugaan jaringan penjualan kendaraan hasil curian. Berdasarkan keterangan awal para tersangka, sekitar 50 unit sepeda motor diduga dijual kepada seseorang berinisial S. di Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

Sebanyak 40 unit lainnya disebut disalurkan kepada U. di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Kendaraan lainnya diduga dibawa dan dijual ke Lampung.

Polisi masih menelusuri aliran kendaraan tersebut, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan laporan kehilangan di sejumlah wilayah.

Lima orang yang masih diburu masing-masing berinisial J., A., dan S. yang diduga berperan sebagai eksekutor, serta S. dan U. yang diduga menjadi penadah.

Senjata Api Rakitan dan Kunci T Disita

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita tiga sepeda motor, delapan kunci astag, dua kunci T, dua magnet, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta satu butir peluru tajam.

Kelompok tersebut diduga menjalankan dua modus kejahatan. Pertama, mencuri sepeda motor dengan merusak kunci kontak. Kedua, merampas kendaraan korban di jalan menggunakan ancaman senjata api maupun senjata tajam.

Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menegaskan pengembangan perkara masih berlangsung. Polisi memburu lima orang yang masuk daftar pencarian serta menelusuri jaringan penadah yang diduga menampung kendaraan hasil kejahatan.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar para DPO, mengungkap jaringan penadah, serta menelusuri seluruh rangkaian tindak pidana yang dilakukan kelompok ini,” kata Beddy.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Hingga kini, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan para tersangka dalam sekitar 120 TKP, mengidentifikasi kendaraan hasil curian, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan atau memiliki informasi mengenai jaringan tersebut agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses