Hallonusantara.com || BANDUNG – Direktur Indonesia Corruption Investigation (ICI), Marwan Ali Hasan,S.H.,M.H mencatat jumlah kasus korupsi di tingkat desa paling besar di sepanjang 2023.
Menurut Direktur Indonesian Corruption Investigation (ICI), selama 2023 terdapat 187 kasus korupsi di desa. Dari temuan mereka, aksi korupsi terbesar selain sektor pedesaan adalah pemerintahan (108 kasus), utilitas (103 kasus), dan perbankan (65 kasus).
“Memang, jika dibandingkan dengan jumlah desa yang secara keseluruhan mencapai 75.265 desa di seluruh Indonesia, jumlah kasus korupsi yang berhasil terpantau tergolong kecil,” demikian tulis Indonesian Corruption Investigation (ICI) dalam Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023 dikutip pada Rabu, (11/12/2024).
“Namun penting ditekankan bahwa hal ini bisa jadi merupakan fenomena gunung es, di mana patut diduga kasus-kasus lain di sektor desa belum terungkap oleh penegak hukum,” lanjut Direktur Indonesian Corruption Investigation (ICI).
Aksi korupsi pada sektor desa tercatat merugikan negara sekitar Rp 162,2 miliar pada 2023
Menurut Marwan Ali Hasan,S.H.,M.H Direktur Indonesian Corruption (ICI), peningkatan korupsi di desa tidak terlepas dari disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memuat alokasi dana desa. Sebab pada 2023, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 68 triliun untuk 75.265 desa di seluruh Indonesia. Artinya, rata-rata satu desa dapat mengelola dana desa sebesar Rp 903 juta.
“Kendati anggaran ini ditujukan untuk pemerataan kesejahteraan, tetapi tanpa prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas, dana desa dikhawatirkan menjadi ladang basah korupsi,” papar Marwan Ali Hasan,S.H.,M.H Direktur Indonesian Corruption Investigation (ICI).
Meskipun mencatatkan jumlah kasus terbanyak, korupsi dana desa bukan sektor yang menimbulkan kerugian negara terbesar akibat korupsi.
Dalam laporan Direktur Indonesian Corruption Investigation (ICI), disebutkan korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang 2023 terjadi di sektor telekomunikasi dan informasi (Rp 8,89 triliun), perdagangan (Rp 6,7 triliun), sumber daya alam (Rp 6,7 triliun), dan utilitas (Rp 3,26 triliun). ICI juga mencatat tren korupsi di Indonesia konsisten naik sejak 2019 sampai 2023. Pada 2023, tercatat ada 79 kasus dengan 1.695 tersangka.
“Angka itu naik signifikan dibanding periode 2022 yang mencapai 579 kasus dengan 1.396 tersangka. Pada 2019, kasus korupsi tercatat sejumlah 271 kasus dengan 580 tersangka, 444 kasus dengan 875 tersangka pada 2020, dan 533 kasus korupsi dengan 1.173 tersangka pada 2021,” pungkas Marwan. (Red)













