Hukum  

Heboh!!! Terdakwa Sebut Bupati Karawang Cellica Nurachadian, Dedi Mulyadi dan Dedy Mizwar Terima Uang Kucuran Dari Irfan Suryanagara Pada Agenda Pemeriksaan Saksi

Hallonusantara.com ǁ Karawang  – Bupati Karawang Cellica Nurachadian diduga terima kucuran uang dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara. Nama Bupati Karawang Cellica Nurachadian disebut pada agenda pemeriksaan saksi korban Stelly Gandawidjaja pada kasus penipuan dan penggelapan bisnis SPBU dengan terdakwa mantan Kepala DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara di Pengadilan Negri (PN) Bale Bandung, Senin 5/12/2022.

Selain Bupati Karawang Cellica Nurachadian, saksi juga menyebut nama politisi Dedi Mulyadi dan Dedy Mizwar telah menerima uang kucuran dari Irfan Suryanagara.

Dalam keterangannya saat sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin 5 Desember 2022, Stelly mengatakan, Irfan Suryanagara kerap meminta uang kepada dirinya, bukan hanya kaitan bisnis, tetapi juga untuk kepentingan politik.

Uang tersebut disalurkan untuk membiayai sejumlah nama politisi partai demokrat yang sedang berkampanye.

“Uang kampanye juga terdakwa (Irfan Suryanagara) meminta. Saya kasih, totalnya sekitar Rp 25 miliar,” ujar Stelly dalam keterangannya saat persidangan sebagaimana dikutip Libernesia.com dari AyoBandung.com.

Deretan politisi Partai Demokrat disebut telah menerima sejumlah uang termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan kepala daerah antara lain Dedy Mizwar-Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Celica dan Walikota Cirebon Narudin Azis.

“Dedy Mizwar Rp 7,5 miliar, Celica Rp 5 miliar, Nasrudin Azis Rp 5 miliar, juga untuk kampanye terdakwa,” ungkapnya.

Pada waktu itu yakni kisaran 2018-2019 memang sedang dilakukan Pilkada serentak, baik Provinsi Jawa Barat, maupun sejumlah daerah daerah termasuk Pileg 2019.

Stelly mengatakan dirinya tetap memberikan sumbangan untuk kampanye orang-orang tersebut melalui Irfan Suryanagara.

Padahal ia menyadari bahwa ia telah ditipu oleh Irfan Suryanagara.

“Sebagai orang bisnis, saya turutin saja permintaannya,” alasan Stelly.

Namun, seiring berjalannya waktu, investasi yang dilakukan melalui Irfan Suryanagara ternyata tidak membuahkan hasil.

Stelly sendiri mengaku ditipu oleh Irfan Suryanagara dengan nilai Rp58 miliar, termasuk aset Stelly yang diganti nama dengan nama istri Irfan yaitu Endang.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *