Hallonusantara.com || Cianjur — Dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, 27 Desember 2025, resmi diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan, menyadari kesalahan masing-masing, serta berkomitmen tidak memperpanjang persoalan.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat dan ditandatangani pada 27 Desember 2025 di Pacet. Dalam dokumen itu ditegaskan adanya itikad baik, penyesalan, dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak terduga pelaku melalui penanggung jawabnya menyatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan wilayah Desa Ciloto sejak 28 Desember 2025, tidak akan kembali, serta tidak akan melakukan tindakan yang merugikan pihak mana pun. Apabila komitmen tersebut dilanggar, penanggung jawab menyatakan siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penyelesaian perkara ini dilakukan dengan pendampingan Polsek Pacet, yang sebelumnya mengamankan terduga pelaku pascakejadian. Aparat kepolisian menegaskan bahwa perdamaian dicapai atas kesadaran penuh kedua belah pihak, tanpa tekanan atau paksaan.
Kapolsek Pacet AKP Amir Said, S.E. menegaskan bahwa penyelesaian damai ini bertujuan menjaga kondusivitas wilayah, namun tidak menghilangkan makna hukum dari perbuatan tersebut.
“Yang terpenting adalah kesadaran dan komitmen bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Perdamaian ini menjadi pembelajaran agar setiap persoalan diselesaikan secara bijak dan beradab,” tegas AKP Amir Said.
Kesepakatan damai tersebut diketahui dan disaksikan oleh unsur pemerintah dan aparat keamanan setempat, sebagai bentuk pengawasan dan jaminan komitmen bersama.
Dengan adanya kesepakatan ini, aparat memastikan situasi kamtibmas di Kecamatan Cipanas dan Pacet tetap aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran bersama dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
(Bet)













