Hukum

Lapas Kelas IIB Cianjur, Sisir Narkoba dan Hp Ilegal di Lapas Cianjur

29
×

Lapas Kelas IIB Cianjur, Sisir Narkoba dan Hp Ilegal di Lapas Cianjur

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Aparat pemasyarakatan bersama unsur penegak hukum menggelar ikrar komitmen pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di Lapas Kelas IIB Cianjur, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan razia gabungan serta tes urine bagi petugas dan warga binaan.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dipimpin Kepala Lapas Cianjur, Prayogo Mubarak. Apel dan ikrar diikuti personel dari Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, serta satuan Brimob Cipanas bersama seluruh jajaran petugas lembaga pemasyarakatan.

Komitmen Bersihkan Lapas dari Narkoba

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Prayogo Mubarak menegaskan ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen seluruh aparat untuk mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Menurut dia, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Cianjur. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian, antara lain alat cukur, korek api, kartu remi, pisau katering, sabuk, serta beberapa barang lain yang kemudian diamankan petugas.

Tes Urine 86 Petugas

Selain razia kamar hunian, kegiatan juga diikuti tes urine secara acak terhadap petugas dan warga binaan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.

Hasil pemeriksaan terhadap 86 petugas menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba. Sementara hasil pemeriksaan terhadap warga binaan masih dalam proses rekapitulasi oleh petugas.

Edukasi Bahaya Narkoba

Kegiatan juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur. Dalam penyuluhan tersebut, disampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental serta memiliki konsekuensi hukum yang berat.

Penguatan Pembinaan Warga Binaan

Melalui kegiatan ini, pihak lapas berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari narkoba dan barang terlarang. Kondisi tersebut dinilai penting untuk mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses