Hallonusantara.com || SUBANG – Setelah lebih dari 2 tahun, pembunuhan ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu alias Amel (23), akhirnya terungkap. Pelaku adalah Yosep, suami Tuti, dan istri mudanya.
“Yang kita tahan sekarang 2 orang yaitu YH (Yosep) dan MR (M Ramdanu alias Danu),” kata Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Polda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Danu adalah sepupu dan keponakan korban. Dia mengetahui pembunuhan tersebut. Juga ikut membersihkan ‘jejak’ pembunuhan lokasi kejadian.
“Jadi dia (Danu) diperintahkan membersihkan percikan darah di lantai, kemudian memasukkan baju-baju ke kamar mandi,” ungkap Surawan.
Polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya. Yakni Mimim (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak) tiri Yosep). Yosep pelaku utama, mengeksekusi korban dibantu 3 tersangka (istri muda dan anaknya).
Awal Terungkapnya Pelaku Pembunuhan
Tiga bulan terakhir, polisi mendalami lagi kasus tersebut. Saksi-saksi, termasuk orang yang dicurigai, diperiksa. Bukti digital, mulai ponsel hingga CCTV, dicek ulang.
“Nah 2 minggu lalu, MR (Danu) sudah mengakui perbuatannya. Tapi kami masih ragu. Akhirnya kemarin, dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” ungkap Surawan.
Danu mengaku diminta Yosep membawa golok saat datang ke lokasi pada malam hari di bulan Agustus 2021 lalu. Dia menunggu di garasi, lalu terdengar suara teriakan dari dalam rumah.
Yosep dan keluarga membantah pengakuan Danu. Tapi polisi menemukan bukti meyakinkan, yakni bercak darah di baju Yosep. Akhirnya Danu dan Yosep ditahan.
Apa motif Yosep dan istri mudanya mengeksekusi Tuti dan Amel?
“Kita masih dalami motif tersangka, kita masih mengumpulkan bukti lain yang dipakai melakukan pembunuhan,” jelas Surawan.
Pembunuhan Tuti dan Amel jadi sorotan karena kesadisan pelaku. Yosep dan sejumlah orang pernah diperiksa, tapi penyelidikan buntu. Kasus ini sempat ramai di media sosial.
Jasad Tuti dan Amel ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021. Karena tak kunjung terungkap, kasus ditarik ke Polda Jabar.
(Red)