Hallo Nusantara || Bekasi — Kurang dari 24 jam setelah beraksi merampok sebuah minimarket Alfamart di wilayah Bekasi Selatan, pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membawa kabur uang tunai lebih dari Rp12 juta serta sejumlah bungkus rokok dari lokasi kejadian.
Pelaku berinisial ARM (20), yang diketahui berstatus mahasiswa atau pelajar, diamankan pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
ARM ditangkap saat bersembunyi di Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menemukan pelaku berada di area kolam ikan milik seorang dukun yang diduga dipilih sebagai lokasi persembunyian usai melancarkan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp11,6 juta dari dalam brankas minimarket, Rp500 ribu dari laci kasir, serta sejumlah bungkus rokok yang berada di etalase toko.
Fakta menarik terungkap setelah pelaku diamankan. Senjata yang digunakan untuk mengancam karyawan minimarket ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan korek api berbentuk pistol atau pistol lighter jenis Pietro Beretta. Meski demikian, benda tersebut sempat membuat korban ketakutan dan menuruti seluruh permintaan pelaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pekerja ritel dan pemilik usaha yang beroperasi hingga malam hari. Segera laporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Rifqi)














