Hukum

PKBH Somasi PT ASDP Tuntut Permintaan Maaf dan Sanksi untuk Pelaku Kasus Anak Koin Merak

14
×

PKBH Somasi PT ASDP Tuntut Permintaan Maaf dan Sanksi untuk Pelaku Kasus Anak Koin Merak

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara. com|| Cilegon — Polemik dugaan kekerasan terhadap anak koin di Pelabuhan Merak memasuki babak baru. Ketua Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Pelita Keadilan Nusantara, Yoga Mahesa, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat somasi langsung ke kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak.

“Kami tunggu itikad baik ASDP dalam tujuh hari ke depan. Kalau tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum ke Polda Banten,” ujar Yoga, senin , 3November 2025.

Somasi bernomor No.201/SS/PKBH-PKN/XI/2025 itu berisi empat tuntutan: permintaan maaf terbuka dari ASDP, penghapusan video yang viral, pemberian ganti rugi, serta penjatuhan sanksi terhadap oknum pelaku.

PKBH menilai tindakan petugas keamanan ASDP tersebut berpotensi melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 33 UU HAM, Pasal 27 ayat 3 UU ITE, serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

Publik kini menantikan langkah tegas dari ASDP Merak dan instansi terkait agar peristiwa serupa tak kembali mencoreng wajah pelabuhan yang menjadi gerbang utama BUMN transportasi laut di Banten.

Sementara itu, Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), menjelaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban di area dermaga merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keselamatan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

“Area tersebut hanya diperuntukkan bagi petugas dan pihak berizin. Aktivitas berenang dan mencari koin di sekitar kapal memiliki risiko sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa karena berada di jalur olah gerak kapal,” kata Shelvy.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap tindakan pengamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan menghormati hak asasi manusia. ASDP, lanjutnya, sedang melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh petugas di lapangan bertindak sesuai prosedur dan etika pelayanan publik.

ASDP juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemangku kepentingan setempat untuk mencari solusi yang lebih humanis dan berkelanjutan dalam penertiban aktivitas berisiko di kawasan pelabuhan.

Diketahui, korban bernama Haryadi, seorang anak koin yang kerap menyelam di sekitar dermaga Merak, terekam dalam video viral pada 26 Oktober 2025. Dalam video itu, ia tampak dipaksa berguling di lantai dermaga oleh seorang petugas keamanan. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban dan memantik keprihatinan publik.

(Baday)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses