Hallonusantara.com || Bekasi – Telah diamankan 12 (dua belas) orang remaja yang diduga melakukan aksi tawuran, oleh personil Polsek Cikarang Selatan dipimpin Kapolsek Ciksel Kompol Chalid Thayib, S.H., Di Kawasan Jababeka Blok EE Ds. Pasirsari, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi, pada Minggu tanggal (29/01/2023), sekira pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kronologi yang berhasil di himpun oleh awak media Hallonusantara.com, Awal mula kejadian pada hari Minggu tgl 29 Januari 2023 sekira pkl. 01.00 WIB terjadi tawuran antar 2 kelompok remaja di TKP.
Aksi tawuran dibubarkan oleh security Kawasan Jababeka dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Cikarang Selatan.
Setelah dibubarkan massa aksi tawuran, masing – masing melarikan diri menggunakan sepeda motor dan sebanyak 12 (dua belas) orang remaja diamankan oleh warga pada saat melintas di Jl. Kp. Poncol Hijau, Ds. Pasirsari, Kec. Cikarang Selatan.
Diketahui adanya korban luka pasca kejadian yaitu Muhammad dan di bawa ke RS. Medirossa Cikarang untuk mendapat pengobatan.
Selanjutnya 12 (dua belas) orang remaja tersangka tawuran serta 6 (enam) bilah senjata tajam sebagai barang bukti (BB) di lokasi tawuran diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan, guna pendataan dan penyidikan lebih lanjut. (Yayan)