HukumKriminal

Polsek Parung Lakukan Investigasi Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Bojong Sempu

×

Polsek Parung Lakukan Investigasi Terkait Adanya Dugaan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Bojong Sempu

Sebarkan artikel ini

Hallonusnatara.com || BOGOR – Polsek Parung mendapatkan informasi dari adanya berita Viral dimana Polsek Parung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan gas subsidi setelah menerima laporan dari warga pada hari Kamis, 2 Mei 2024. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas ilegal penyuntikan ulang gas subsidi di Kampung Iwul , Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso,SH menjelaskan bahwa Menurut laporan yang diterima sekitar pukul 15.30 WIB, kegiatan penyuntikan gas subsidi ini berlangsung antara pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Tim penyidik dari Polsek Parung segera bergerak ke lokasi kejadian untuk memverifikasi informasi tersebut.

“Ketika tim penyidik tiba di lokasi, mereka mendapati bahwa tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong. Karyawan maupun pengelola yang diduga bernama JIMMI tidak ditemukan di tempat kejadian. Pihak kepolisian melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi,” imbuhnya.

Tim penyidik mewawancarai dua saksi, Rudi (25), seorang pedagang setempat, dan Wati (31), ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Iwul. Keduanya memberikan informasi bahwa aktivitas penyuntikan ulang gas subsidi memang terjadi, namun mereka tidak dapat memastikan siapa yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.

Dalam hal ini Polsek Parung mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan penyelidikan, termasuk mendokumentasikan TKP, mewawancarai saksi-saksi, dan melaporkan perkembangan kepada pimpinan. Mereka juga berencana untuk mencari bukti-bukti tambahan dan mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan gas subsidi dan menyatakan Pihak Polsek Parung akan terus menyelidiki kasus ini hingga ditemukan bukti yang cukup untuk tindakan hukum. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan gas subsidi.

Penyalahgunaan gas subsidi dapat berdampak pada masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan memastikan distribusi gas subsidi sesuai peruntukannya.

(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.