Hallonusantara.com || Jakarta —Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) atas keberhasilan mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Penyerahan uang pengganti tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana negara ini memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor pendidikan dan pembangunan desa nelayan.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, maka dengan nilai ini kita bisa membangun sekitar 600 kampung nelayan — yang selama 80 tahun Republik berdiri belum banyak tersentuh,” ungkap Presiden Prabowo, dikutip dari infopublik.id.
Fokus Pemerintah: Bangun 1.100 Desa Nelayan Modern Hingga 2026
Presiden menjelaskan, pembangunan desa nelayan modern merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Hingga akhir tahun 2026, pemerintah menargetkan 1.100 desa nelayan modern berdiri di berbagai wilayah Indonesia, dengan anggaran sekitar Rp22 miliar per desa.
“Sekarang kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern. Sampai akhir 2026 targetnya 1.100 desa nelayan. Rp13 triliun ini berarti bisa membangun 600 kampung nelayan,” tambahnya.
Perangi Korupsi dan Kebocoran Negara di Sektor SDA
Presiden Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) serta menghentikan berbagai praktik ilegal yang selama ini merugikan keuangan negara.
“Kegiatan ilegal seperti penyelundupan timah dari Bangka Belitung telah kita hentikan. Kerugian dari praktik itu mencapai Rp40 triliun per tahun dan sudah berlangsung hampir 20 tahun,” jelasnya.
Selain itu, Presiden menyoroti praktik tambang ilegal, under invoicing, over invoicing, dan miss invoicing yang kerap menjadi sumber kebocoran pendapatan negara.
“Kalau kita ambil angka rendahnya sekitar Rp20 triliun per tahun, lembaga internasional memperkirakan kerugiannya mencapai 3 miliar dolar per tahun. Jika dikalikan 20 tahun, nilainya sekitar Rp800 triliun. Ini penipuan terhadap bangsa sendiri,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah: Dana Dikembalikan untuk Kepentingan Rakyat
Presiden Prabowo memastikan bahwa seluruh hasil pengembalian aset negara akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
(Bet)