Hukum

Proyek Jalan Lingkungan Di Sukaindah Di Soal LSM Prabhu

×

Proyek Jalan Lingkungan Di Sukaindah Di Soal LSM Prabhu

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com ||BEKASI – LSM Prabhu Indonesia Jaya DPD Kabupaten Bekasi menyikapi kegiatan pekerjaan Jalan Lingkungan di Kampung Galiannya Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Selasa (08/11) 2023.

Dalam penyataannya N.Rudiansah Ketua LSM Prabhu mengaku kecewa dengan kegiatan yang di kerjakan seakan asal jadi, padahal kegiatan tersebut jelas hasil dari uang rakyat yang dikelola Pemerintah Daerah melalui dana APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2022.

“Sayang sekali kegiatan yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi yang di kelola oleh Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dan dikerjakan oleh CV yang tidak diketahui karena dilokasi tidak terlihat papan kegiatan diduga dikerjakan asal jadi dengan ketebalan belum lebih kurang 10cm,” ujarnya.

“Kegiatan pembangunan jalan lingkungan tersebut saya duga jauh dari RAB (Rancangan Anggaran Biaya), lokasi kegiatan yang tempatnya di Kampung Galian RT.001/005 Desa Sukaindah Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi diduga keras dikerjakan asal jadi,” ungkapnya.

“Menyikapi temuan tersebut, saya berserta jajaran meminta kepada dinas terkait untuk lebih tegas lagi kepada kontraktor dan pemborong agar tidak ada lagi pemborong-pemborong nakal berikutnya, saya juga beserta tim dan jajaran akan menindak lanjuti melalui surat kepada dinas terkait,” tutupnya. (An/wn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.