Hukum

Satpol PP Kabupaten Bekasi Kebut Rajia Tempat Hiburan Malam, 6 Orang PSK Di Amankan

×

Satpol PP Kabupaten Bekasi Kebut Rajia Tempat Hiburan Malam, 6 Orang PSK Di Amankan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BEKASI –Langkah percepatan penegakan Hukum di Kebut Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam razia Tempat Hiburan Malam (THM) dan prostitusi yang Masih marak, Hal tersebut di Katakan Oleh Plt Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi Rabu Malam 14 September Pukul 22:00 wib

Deni mengatakan,”Operasi  yang dilakukan untuk langsung menindak tegas PSK. Dasarnya adalah Perda tentang Larangan Tempat Pelacuran, Penyakit Masyarakat,” Ujar Deni Mulyadi

Serka Saiful Babinsa Koramil 12 Serang Baru saat di jumpai awak media mengatakan, Razia PSK tersebut berlangsung ramai, di Jalan Sultan Hasanudin Tambun hingga menjadi sorotan pengguna Jalan.

“Bisnis esek-esek ini kian menjamur di wilayah tersebut, sejak pemerintah mulai melakukan pelonggaran aturan Covid-19,” Ucapnya.

“Padahal Jelas Aturan perpanjangan PPKM periode 6 September-3 Oktober 2022 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 dan 43 Tahun 2022. kabupaten Bekasi dalam Level 1,” Terang Saiful

Sertu Suhartono Ops Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Menyebut Kegiatan Razia Psk Tersebut Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu dengan Anggota Koramil 12 Serang baru, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Polres Metro dan Dinas Sosial, 6 orang PSK berhasil kita jaring, Malam ini.

“PSK tersebut diamankan dari dua wilayah yang berbeda, yakni dari Kali malang Kampung Pasirkonci, Desa Cibatu , Serta Psk yaang mangkal Di Jalan Raya Tambun Selatan,”Ujarnya.

“Setelahnya, mereka akan didata untuk kemudian dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Susila Pasar Rebo Jakarta timur, guna diberikan pembinaan dan pelatihan keterampilan sehingga menjadi mata pencarian baru,” Pungkasnya.(HH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.