HukumKriminal

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Karawang

132
×

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ringkus Dua Pengedar Narkoba Asal Karawang

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Kabupaten Bekasi — Komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Satres Narkoba melalui Unit II Subnit III berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AS (27) dan RS (28) berikut sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu dengan total berat bruto ±4,46 gram, timbangan digital, alat hisap, handphone, serta perlengkapan pengemasan narkotika.

Kapolres Metro Bekasi KBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat serta bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Bekasi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus dilakukan.

Polres Metro Bekasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres) 0813-8399-0086.

(Rifqi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses