HALLO NUSANTARA || KABUPATEN BEKASI – Gerak cepat Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan menggunakan airsoft gun yang menimpa seorang pelajar di kawasan Perumahan Panji Buwono, Babelan, Rabu (7/10/2026).
Dalam aksinya, terduga pelaku mengintimidasi korban dengan melepaskan tembakan airsoft gun ke udara sebelum mengambil dua unit telepon genggam milik korban. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Melalui penyelidikan dan penelusuran CCTV, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra berhasil mengamankan empat orang berinisial AZ (21), SDZ (21), RW (23), dan LGS (25) yang diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk airsoft gun, telepon genggam, sepeda motor, dan rekaman CCTV. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam tindak kejahatan lainnya.
Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas kejahatan jalanan secara profesional, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.
(Rifqi)















