Hallonusantara.com || CILEGON- Sebanyak 8 orang siswa SD yang duduk di kelas VI di SDN Kranggot diduga mengalami pemukulan oleh pelaku Pensiunan Anggota Polda Banten, Polres Cilegon menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
Diketahui, pelaku Pensiunan Polda Banten itu berinisial YJ (58) tahun. Dia juga merupakan mantan RT di Lingkungan Jabalintang Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan bahwa telah menerima laporan dalam dugaan pemukulan terhadap anak SD yang berada di SDN Kranggot. Dimana terlapor ini merupakan seorang laki-laki yang merupakan pensiunan Polres Cilegon.
“Jam 10.30 di SDN Kranggot Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon telah menerima laporan dalam laporan pemukulan terhadap seorang anak SD di SD Kranggot. Yang mana untuk terlapor yaitu genap usia 58 tahun. Nah pada tanggal 19 Agustus 2022 memasuki masa pensiunan,” katanya, Senin (29/08/2022).
Selain itu Eko mengungkapkan, hari ini pihaknya telah menerima 8 orang korban atas pemukulan terhadap pelaku yang juga merupakan pensiunan Anggota Polda Banten.
“Untuk korban yang sekarang sudah melapor ada 8 orang,” ungkapnya.
“Kemudian tadi juga buat laporan kepolisian nanti secara teknis akan di jelaskan secar teknis oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon,” ucapnya. ( A. Gunawan )