HukumKriminal

Skandal Kekerasan Seksual Anak di Desa Cikancana Cianjur Terkuak: Visum Korban Rampung, Kuasa Hukum Desak Pelaku Segera Diseret ke Meja Hijau

3
×

Skandal Kekerasan Seksual Anak di Desa Cikancana Cianjur Terkuak: Visum Korban Rampung, Kuasa Hukum Desak Pelaku Segera Diseret ke Meja Hijau

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur memasuki babak krusial setelah pemeriksaan medis korban resmi rampung. Perkembangan ini memperkuat proses penyidikan yang tengah berjalan dan membuka jalan bagi penegakan hukum lebih lanjut dalam dugaan kekerasan seksual anak di Cianjur yang kini menjadi sorotan publik. Kamis (9/4/2026).

Kuasa hukum korban, Iko Bambang Sukmara, mengungkapkan bahwa pemeriksaan visum korban kekerasan seksual anak di Desa Cikancana, Sukaresmi, Cianjur telah selesai dilaksanakan di RSUD Cianjur. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara karena visum korban kekerasan seksual anak di Cianjur merupakan alat bukti medis yang sangat menentukan dalam proses hukum.

Ia menjelaskan, sebelumnya visum direncanakan dilakukan pada hari Sabtu di Rumah Sakit Bhayangkara Cianjur. Namun berkat koordinasi intensif dengan pihak terkait, proses tersebut berhasil dipercepat sehingga pemeriksaan dapat dilakukan lebih awal. Upaya percepatan ini dinilai penting agar penanganan kasus kekerasan seksual anak di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur tidak berlarut-larut dan korban segera mendapatkan kepastian hukum.

Sebelum visum dilaksanakan, korban juga telah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik. Dalam tahap ini, aparat kepolisian mendalami kronologi kejadian, mengumpulkan fakta hukum, serta memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Cikancana Sukaresmi Cianjur. Proses ini menjadi fondasi utama bagi aparat penegak hukum dalam membangun konstruksi perkara secara objektif dan profesional.

Kuasa hukum juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang telah memberikan perhatian serius terhadap perkara ini. Peran lembaga tersebut dinilai sangat penting dalam memastikan perlindungan hukum dan keamanan korban kekerasan seksual anak di Cianjur, termasuk dukungan pemulihan psikologis bagi korban.

Selain itu, perhatian juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XIII DPR RI yang memberikan atensi terhadap perkembangan kasus ini. Pengawasan dari lembaga legislatif diharapkan mampu memastikan proses hukum kasus kekerasan seksual anak di Desa Cikancana Sukaresmi Cianjur berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan.

Kuasa hukum menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan serupa.

“Kami memastikan perkara kekerasan seksual anak di Desa Cikancana Sukaresmi Cianjur ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Proses hukum harus berjalan hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Iko Bambang Sukmara.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat Cianjur bahwa kekerasan seksual terhadap anak di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi merupakan kejahatan serius yang harus ditangani secara tegas. Penegakan hukum yang kuat diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memastikan keadilan bagi korban serta perlindungan maksimal bagi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses