Hallonusantara.com || DEMAK – Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 44.595.09 di Desa Dukun, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Prov.Jawa Tengah, secara terang – terangan melayani pembelian berlebihan BBM bersubsidi jenis solar oleh seorang pengemudi Mobil Muhamad Nur Yakin (28) Warga Desa Balai Romo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, yang telah dimodifikasi, yakni modifikasi didalam truk ada 2 buah kempu, mesin penyedot juga ada selang yang berkapasitas 1000 Liter atau setara 1 ton. Diketahui Mobil truk modifikasi B 9918 WQA warna kuning tersebut telah mengisi solar subsidi sebesar Rp.3 juta, sesuai jumlah Liter sebanyak 441.176 liter, Rabu (31/5/2023).
Muhamad Nur Yakin sebagai sopir dan juga sebagai pembeli BBM jenis solar berlebihan tersebut mengaku bekerja sama dengan seseorang yang bernama Santoso oknum TNI dengan alamat Kecamatan Genuk, Semarang.
“Saya disini hanya bekerja sebagai supir dan pembeli, dan nantinya akan saya setorkan ke pak santoso,” terang Nur Yakin.

Nur Yakin juga menuturkan, bahwa dirinya dalam pembelian BBM subsidi jenis solar baru pertama kali yang bekerja sama dengan saudara santoso (oknum TNI), dan juga dalam membeli BBM jenis solar memberi uang tips kepada operator SPBU Dukun sebesar Rp.400 ribu/ton.
Kemudian ditempat terpisah Ketum DPP Gempithak Imam Sandholi, SH, ketika di hubungi media mengatakan, bahwa dia sebenarnya tidak sengaja memergoki truk pengangkut solar bersubsidi tersebut, karena mobil yang di tumpanginya akan mengisi BBM jenis pertalite melihat truk warna kuning mengisi BBM jenis solar agak lama maka Imam merasa curiga, kemudian dia turun untuk melihat, ternyata truk tersebut mengisi BBM jenis solar.Kemudian di cek ternyata truk tersebut modifikasi dan didalamnya ada kempu (tempat solar).

“Setelah kami ketahui kalau mobil truk warna kuning dengan nopol B 9918 WQA bermodifikasi, maka kami laporkan ke Polsek Karangtengah”,ujar Imam Sandholi.
“Dan kami berharap perkara ini agar dikembangkan lebih lanjut atas dugaan keterlibatan SPBU Dukun”, tukasnya.
Setelah dilaporkan ke Polsek Karangtengah, personil Polsek meluncur ke TKP kemudian pelaku dan mobil truk di glandang ke Polres Karangtengah Kabupaten Demak guna penyelidikan lebih lanjut. (8/6/2023).
Dan sampai berita ini di terbitkan, menurut informasi pelaku sudah di tangani dan diamankan oleh Polres Demak. (Alhas)













