Hallo Haji NusantaraHukumKriminalMancanegara

Viral ! 3 Wni Ditahan Aparat Keamanan Arab Saudi, Kasus Haji Ilegal

16
×

Viral ! 3 Wni Ditahan Aparat Keamanan Arab Saudi, Kasus Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Jakarta — SATGAS Pelindungan Warga Negara Indonesia KJRI Jeddah menindaklanjuti kasus tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait praktik haji ilegal.

Ketiga WNI tersebut saat ini ditahan di Kepolisian Sektor Qararah, Makkah, masing-masing berinisial YJJ, JAR, dan AG.

“Ada tiga orang warga negara Indonesia ditangkap oleh Aparat Keamanan Arab Saudi dengan tuduhan melakukan atau jualan paket haji ilegal. KJRI sudah datang ke kantor polisi di daerah Qararah, Mekah dan sudah bertemu dengan ketiganya,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, di Mekah, Kamis (30/4/2026).

Saat ini, ketiga WNI tersebut dilimpahkan kembali oleh Kejaksaan (Niyabah Amah) kepada pihak kepolisian untuk melengkapi permintaan barang bukti dalam proses penyidikan.

Dalam kunjungan yang sama, Satgas juga bertemu dengan empat WNI lainnya yang telah lebih dahulu ditahan oleh aparat keamanan setempat.

Tiga di antaranya, yakni S, AS, dan AB, ditangkap terkait dugaan kepemilikan uang dengan sumber yang tidak dapat dijelaskan. Dari ketiganya, aparat menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar SAR 100.000, 10 gelang haji, serta 30 kartu Nusuk yang diduga palsu.

Sementara itu, satu WNI lainnya berinisial ZZS diamankan karena diduga menawarkan fasilitasi haji fiktif. Saat ini, keempat WNI tersebut masih ditahan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

KJRI mengingatkan seluruh WNI di Arab Saudi agar tidak mencoba berjualan atau mempromosikan paket haji ilegal.

Sumber: security_gov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses