HukumKriminal

Satres Narkoba Lampura Bekuk Seorang Pria Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu

11
×

Satres Narkoba Lampura Bekuk Seorang Pria Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || LAMPURA – Seorang pria berinisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi, Gang Pesisir, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung.

HA, diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga sabu bruto 0,27 gr, 3 (tiga) alat penghisap sedotan plastik bening yang dirakit, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Hand Phone serta beberapa barang bukti lainnya pada Selasa 07- Maret-2023, sekitar pukul 17.00 wib.

Hal itu di sampaikan Kasatres Rarkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK.IK., Rabu (08/3/2023).

Lebih lanjut Made mengatakan, “Terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti,” ucap Kasat.

Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan, HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Duta Anggara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses