Hallonusantara.com || Garut, Jabar – Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tingkat Kecamatan Tahun 2022, hadir Forkopimcam dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Karangpawitan dan Kecamatan Wanaraja, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Selasa (22/11/2022).
Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (layanan samsat) tingkat Kecamatan Tahun 2022 nampak hadir Forkopimcam dari dua Kecamatan diantaranya Camat Karangpawitan Drs. Dadi Dzakaria, Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd., M.Pd., Danramil 1102 Kapten Caj (K) Muji Rahayu, Ketua Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW), Para kepala Desa Se-Kecamatan Wanaraja, dan Kepala Desa Se-Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut
Dalam kesempatan sosialisasi tersebut Camat Karangpawitan Drs. Dadi Dzkaria mengusulkan kepada pihak Samsat Kabupaten Garut terkait pelayanan Samsat untuk wilayahnya.
“Kami berharap di wilayah Kecamatan Karangpawitan di adakan Samsat Desa (Samdes), seperti yang dulu telah ada di Desa Sindanggalih, tujuannya dengan diadakannya Samdes di wilayah kami setidaknya bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan untuk masyarakat Karangpawitan,” tuturnya.
Di saat yang sama Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd., M.Pd., menambahkan sebagai imbauan terkait pajak Kendaraan bermotor.
“Kami juga berharap masyarakat Garut khususnya umumnya warga Indonesia dari sabang sampai merauke untuk taat pajak kendaraan, dengan kita taat Pajak secara tidak langsung kita itu ikut menunjang pembangunan,” tandasnya
Setelah acara selesai Ketua Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Garut yakni Dadan Supyan, S.E., M.M., saat di wawancara awak media menjelaskan kegiataan sosialisasi terebut.
“Sosialisasi ini bukan hanya di laksanakan di Kecamatan Wanaraja dan Karangpawitan saja, kemarin kami sudah melaksanakannya di Kecamatan Selawi dan Limbangan dan kami mengapresiasi kepada Camat, Kapolsek, Danramil Karangpawitan yang telah menyempatkan diri hadir dalam sosialisasi ini,” jelasnya.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini kami sangat mengapresiasi, karena dari yang hadir yakni Camat bahkan Kapolsek Karangpawitan memberikan masukan kepada kami terkait berbagai pelayanan kami selama ini, dimana dalam sosialisasi ini kami berharap pada warga yang memiliki kendaraan bukan atas nama sendiri agar segera dibalik namakan dalam Program BBNKB II, sebab ada banyak manfaat yang di dapat jika kendaraan atas nama sendiri diantaranya, terjaminnya legalitas kendaraan yang dimiliki dan mempermudah klaim asuransi kecelakaan juga berkontribusi positif untuk pembangunan Jawa Barat,” pungkasnya. (Dedi/Agus)