DaerahPemerintahan

Bupati Cianjur Tegaskan Hutan Bukan Ladang Komersial, Alih Fungsi di Lereng Bukit Ancam Keselamatan Warga

36
×

Bupati Cianjur Tegaskan Hutan Bukan Ladang Komersial, Alih Fungsi di Lereng Bukit Ancam Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini

HALLO NUSANTARA || CIANJUR – Bupati Cianjur dr. M. Wahyu Ferdian memperingatkan agar kawasan hutan tidak dialihfungsikan menjadi lahan komersial demi kepentingan dan keuntungan pribadi. Praktik tersebut, terutama di kawasan lereng perbukitan, berpotensi menghilangkan fungsi ekologis hutan dan meningkatkan ancaman bencana bagi masyarakat yang tinggal di bawahnya.

Peringatan itu disampaikan Wahyu saat menghadiri Rembuk Warga Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersatu dalam Suara, Membangun Bersama untuk Cianjur Istimewa.”

Wahyu menegaskan, banjir yang terjadi saat musim hujan tidak semata-mata disebabkan faktor cuaca. Perubahan fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sayuran, kerusakan kawasan resapan, serta perilaku manusia dalam memperlakukan lingkungan turut meningkatkan risiko bencana.

“Tidak boleh ada pengalihan fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sayuran. Kalau hutan beralih menjadi kebun sayuran, kemampuan menyerap air dan menjaga tanah akan berkurang. Ini bisa mengakibatkan banjir,” tegas Wahyu.

Ia juga mengingatkan bahwa kawasan hutan tidak semestinya dijadikan lahan komersial untuk mengejar keuntungan pribadi dengan mengabaikan kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Menurut Wahyu, pembukaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak terkendali, terlebih di lereng-lereng bukit, dapat membawa konsekuensi serius. Ketika tutupan vegetasi berkurang, kemampuan tanah menahan dan menyerap air ikut terganggu. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan limpasan air permukaan, erosi, hingga pergerakan tanah yang mengancam permukiman di kawasan bawah.

Persoalan lain yang disoroti adalah sampah yang dibuang sembarangan hingga menyumbat sungai, selokan, dan saluran drainase. Dalam kejadian banjir sebelumnya, tumpukan sampah terlihat menghambat aliran air dan berpotensi menyebabkan luapan ke jalan maupun rumah warga.

Wahyu meminta masyarakat tidak menjadikan sungai dan saluran air sebagai tempat pembuangan sampah. Dampak buruknya, kata dia, justru akan kembali dirasakan masyarakat berupa rumah terendam, lingkungan tercemar, serta meningkatnya risiko penyakit.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, lanjut Wahyu, telah menginstruksikan seluruh kecamatan melakukan pembersihan saluran air. Dinas Lingkungan Hidup juga diminta menyisir titik-titik yang berpotensi mengalami penyumbatan. Pemerintah daerah turut membangun sodetan untuk mengendalikan aliran air agar tidak meluap ke jalan dan permukiman.

Wahyu juga menyoroti bangunan liar yang berdiri di atas saluran air. Ia menegaskan, drainase merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dikuasai atau ditutup untuk kepentingan pribadi. Pemerintah daerah, katanya, akan melakukan penertiban secara bertahap.

“Saluran air itu bukan hak pribadi, tetapi hak seluruh masyarakat untuk mendapatkan aliran air yang bebas dari hambatan. Pemerintah akan menertibkan secara bertahap bangunan-bangunan liar yang berada di atas saluran air,” ujarnya.

Peringatan Bupati tersebut menempatkan persoalan banjir lebih jauh dari sekadar urusan curah hujan dan pembersihan drainase. Perlindungan hutan, terutama di kawasan lereng perbukitan dan daerah resapan air, menjadi bagian penting dari upaya melindungi keselamatan masyarakat.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan berjalan nyata. Kawasan hutan tidak boleh kehilangan fungsi ekologisnya hanya karena kepentingan ekonomi jangka pendek. Sebab, keuntungan dari pemanfaatan lahan dapat dinikmati segelintir pihak, sementara risiko banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan berpotensi harus ditanggung masyarakat luas.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses