Pemerintahan

TPA Burangkeng Kembali Longsor, Perlu Ada Perluasan Lahan

×

TPA Burangkeng Kembali Longsor, Perlu Ada Perluasan Lahan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Kab. Bekasi –
Dengan adanya Surat edaran imbauan TPA Burangkeng untuk saat ini belum bisa beroperasi di karenakan tahap Perapihan akibat longsor terkena air hujan intensitas tinggi.

Kepala UPTD TPA Burangkeng Jartoyo saat dimintai keterangan melalui WhatsApp massanger terkait surat imbauan kepada pengelola sampah, bahwasanya TPA Burangkeng  logsor tiga hari ini dan uptd Jartoyo mengatakan, bahwa terjadi longsor di TPA karena intensitas curah hujan yang tinggi.

“Akhir-akhir ini intensitas curah Hujan cukup tinggi, oleh sebab itu TPA Burangkeng mengalami longsor,” kata Jartoyo.

“Kemarin TPA Burangkeng longsor lagi, sejak kemarin hingga hari ini kami berupaya memperbaiki dan memaksimalkan TPA Burangkeng agar besok tanggal 07 Desember 2022 bisa dibuka kembali bang,” ungkapnya.

“Kami diperintahkan atasan untuk segera memperbaiki serta Perapihan akibat longsor di TPA Burangkeng ini, kami selalu berusaha dan berupaya untuk pembenahan ini, cuaca hari ini mendung di khawatirkan turun hujan,” kata Jartoyo menambahkan.

Lebih lanjut Jartoyo mengungkapkan, bahwa upaya untuk antisipasi sudah dilakukan.

“kita sudah antisipasi, kita juga sudah berapa penyusunan, penataan dan pengarungan supaya padat, didalam zona itu mana yang ada ruang kosong, kita masukan kesitu,” ungkap Jartoyo.

“Karena air ini kan mencari jalan, nah itu terbelah, airnya ngantong di sampah akhirnya terbelah hingga menjadi longsor, ita sudah berupaya  penyusunan, penataan serta pemadatan dengan alat-alat sehingga tidak terjadi lagi. Sampah di TPA tidak bisa dibakar atau di hancurkan akan tetapi  di susun saja olah kita dan antisipasi saat musim hujan kita kita penataan sampah saja,” ujarnya.

Kepala UPTD TPA Burangkeng Jartoyo berharap, dan menunggu perluasan zona agar tidak ada lagi kendala.

“kita benar-benar kebingungan untuk mencari celah-celah disini, itu sampai dimana perluasan informasi dari Dinas Perkim,” ucapnya.(Mariam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.