Hallonusantara.com || BEKASI – Pendidikan adalah salah satu dasar yang harus diprioritaskan dengan adanya gedung Sekolah yang layak berada disetiap wilayah. Tentunya akan sangat membantu dan hadirnya adanya rasa kenyamanan kepada setiap guru dan anak didik dalam proses belajar mengajar.
Seperti yang disoroti oleh Timsus dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRABHU Indonesia Jaya, Kabupaten Bekasi, terhadap bangunan gedung SDN Bantarjaya 2, yang berlokasi di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran dinilai 4 gedung diantaranya sudah tidak layak pakai atau cukup memperihatinkan.
Napin, selaku anggota Timsus LSM PRABHU Indonesia jaya mempertanyakan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Bantarjaya 02 dengan adanya 4 gedung yang dinilai kondisinya itu sudah tidak layak untuk dipakai mengajar tersebut, pada Senin (29/08/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ateng spd. Selaku Kepala Sekolah mengatakan, dirinya bersama para guru dan anak didik pun mengharapkan hal yang sama dari pihak terkait untuk segera memperbaiki gedung tersebut menjadi lebih layak.
“kalau memang tahun ini tidak bisa dibangun karena ada pengaturan dana segala macam, tidak apa-apa si, mungkin tahun berikutnya saya tetap sabar dalam Prosedur yang ada, karena kebijakan dari Pemerintah Daerah juga, mungkin ada yang lebih diprioritaskan barang kali,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ateng juga mengatakan pihaknya pada tahun 2019 sudah mengajukan perbaikan, ” nah terus tahun 2020 saya didatangi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi 4. ada beberapa orang datang kesini, memberikan kabar sore, paginya langsung datang,”ujarnya
“Sekitar kurang lebih 9 atau 10 orang, waktu itu sebelum Covid-19, mungkin waktu itu setelah ada Covid-19, jadinya terhambat, maka dari itu dari Cipta Karya untuk 2022, lampirannya banyak gedung sekolah yang akan dibangun, bahkan ini (SDN Bantarjaya 02-red) juga sudah termasuk akan dibangun untuk dibuat dua lantai, namun harapan saya karena lahan ini cukup luas, kalau bisa tidak usah dibikin tingkatan,” Terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Napin angkat bicara tentang Gedung Sekolah yang tidak layak tersebut, ” ini harus sesegera diperbaiki agar menjadi prioritas dari Pemerintah Daerah maupun Pusat, mudah-mudahan dimudahkan dimana ini menjadi salah satu kinerja kami dan rekan-rekan, yang mana kalau bicara masalah di prioritaskan ini juga harus karena sudah jelas ini tempat pendidikan, yang harusnya di tahun ini sudah diperbaiki, sesuai apa yang sudah di ajukan bahwa dalam tahun 2022, ini sudah masuk dalam data pengajuan, dan ini akan saya dorong ke Kementrian mau pun ke Dinas Pendidikan, agar di prioritaskan sebagai mana Sekolahan lainnya, yang juga tidak layak di Kabupaten Bekasi ini. Apa lagi saya lihat langsung dari kondisi 4 Gedung Sekolah tersebut itu sangat miris dan memprihatinkan, jika di paksakan dipakai itu bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat bangunan yang sudah tua,” Tandasnya. (Wandi)