Hallonusantara.com || CIANJUR — Gelombang protes mahasiswa mengguncang halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur, Rabu (8/4/2026). Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cianjur turun ke jalan menuntut negara menjamin perlindungan terhadap aktivis dan kebebasan sipil. Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu diwarnai orasi keras serta longmarch di sekitar kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Cianjur.
Koordinator aksi, Irsan, menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan tinggal diam melihat ancaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Kami turun ke jalan karena ada kegelisahan besar di kalangan mahasiswa. Ketika aktivis diserang, itu bukan hanya persoalan individu, tetapi ancaman terhadap demokrasi,” tegasnya.
Aksi mahasiswa dipicu oleh dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, yakni Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta Pusat. Kasus tersebut memicu kemarahan mahasiswa karena dinilai sebagai bentuk kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia.
Irsan menyebut peristiwa itu menjadi peringatan keras bagi masyarakat sipil.
“Jika aktivis HAM saja bisa diserang dengan cara brutal seperti itu, maka masyarakat biasa tentu akan merasa takut menyuarakan kritik,” ujarnya.
Menurut mahasiswa, aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E. Mereka menegaskan kebebasan berpendapat merupakan fondasi penting dalam sistem demokrasi.
“Kami datang membawa amanat konstitusi. Kebebasan berbicara adalah hak rakyat yang tidak boleh dibungkam oleh kekerasan maupun intimidasi,” kata Irsan.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta aparat keamanan memberikan jaminan perlindungan bagi aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil.
“Kami menuntut adanya komitmen nyata dari aparat untuk melindungi aktivis dan masyarakat yang menyuarakan kebenaran. Jangan sampai negara justru gagal menjaga keselamatan warga yang memperjuangkan keadilan,” ujar Irsan.
Mahasiswa juga meminta aparat keamanan di daerah menandatangani petisi sebagai bentuk komitmen menjaga kebebasan sipil.
Selain menuntut perlindungan terhadap aktivis, mahasiswa juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih.
“Jika ada pihak yang terlibat dalam kekerasan terhadap aktivis, siapapun itu harus diproses secara hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan,” tegas Irsan.
Menurutnya, kegagalan negara dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap aktivis hanya akan memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum.
Mahasiswa juga mendesak pimpinan dan seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur agar tidak bersikap pasif terhadap isu tersebut. Mereka meminta DPRD meneruskan aspirasi mahasiswa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
“Kami berharap DPRD Cianjur berdiri bersama rakyat. Aspirasi ini harus dibawa ke tingkat nasional agar mendapat perhatian serius,” kata Irsan.
Meski bertahan berjam-jam di tengah hujan, para mahasiswa mengaku kecewa karena tidak ada satu pun pejabat yang datang menemui mereka.
“Kami datang secara terbuka dan damai, tetapi tidak ada pejabat yang menemui kami. Ini menunjukkan betapa suara rakyat sering diabaikan,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Aliansi BEM Cianjur memberikan ultimatum selama 2×24 jam kepada pihak terkait untuk memberikan respons terhadap tuntutan mereka.
“Jika dalam waktu dua hari tidak ada tanggapan, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. Mahasiswa tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran,” tegas Irsan.
Mahasiswa menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis merupakan ujian serius bagi demokrasi di Indonesia.
“Ketika aktivis dibungkam dengan kekerasan dan negara tidak hadir, maka yang terancam bukan hanya aktivis, tetapi masa depan demokrasi itu sendiri,” pungkas Irsan.
(Bet)













