Hallonusantara.com || KABUPATEN BEKASI – Kegiatan pembangunan bronjong atau gabion yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut diduga tidak transparan karena tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi meski sudah berjalan selama tiga hari.
Bronjong atau gabion merupakan struktur penahan longsor di tepi sungai yang dibuat dari anyaman kawat baja berlapis seng (galvanis) berbentuk kotak, kemudian diisi dengan batu kali untuk mencegah erosi.
Saat melakukan investigasi langsung ke lokasi, Tim COD LSM Sniper Indonesia menemukan sejumlah pekerja yang tidak menggunakan peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3
Ozos, salah satu anggota tim COD, menegur pihak pelaksana agar para pekerja menggunakan perlengkapan keselamatan.
“Pekerja proyek wajib menerapkan K3 karena Undang-Undang mengatur hal tersebut. Ini untuk melindungi diri mereka dari kecelakaan kerja,” Tegas Ozos, Rabu (27/8/2025).
Sebagai dasar hukum, K3 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Menurut Ozos, setelah ditegur, pekerjaan sempat dihentikan sebentar untuk membeli peralatan K3. “Lucunya, setelah ditegur, pekerjaan berhenti sebentar hanya untuk membeli peralatan K3,” Ujarnya.
Selain soal keselamatan kerja, ketiadaan papan proyek juga menjadi sorotan. Papan informasi kegiatan merupakan bentuk transparansi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang menegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka.
“Tidak adanya papan proyek menimbulkan dugaan minimnya keterbukaan informasi. Padahal UU KIP sudah jelas mengatur bahwa publik berhak tahu,” Tegas Ozos.
LSM Sniper Indonesia meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, baik dari sisi penerapan K3 di lapangan maupun transparansi proyek agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Andri .M)