HukumKriminal

Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Berantas Oknum Pungli di Pasar Induk Cibitung

80
×

Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Berantas Oknum Pungli di Pasar Induk Cibitung

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || KABUPATEN BEKASI – Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat didampingi Anggota Reskrim lakukan operasi sapu bersih pungutan liar dan berhasil amankan pelaku praktik pungli di Pasar Induk Cibitung, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Senin (23/04/24).

Pengamanan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang memberikan keterangan sering terjadinya pralktik pungli di pintu keluar Pasar Induk yang menyasar para sopir truck dan masyarakat hendak berbelanja. Menanggapi laporan tersebut dengan sigap Reskrim Polsek Cikarang Barat turun kelapangan dan membenarkan praktik pungli tersebut.

Pelaku dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk selanjutnya dimintai keterangan dan memberikan pembinaan serta dikenakan tindak pidana Pemerasan dengan Ancaman dan atau dan atau Penipuan dan atau Pemaksaan dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan atau dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 335 KUHP.

Masyarakat juga dianjurkan untuk melaporkan bilamana ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab dan melaporkannya ke Hotline 110 ataupun Call Center Polres Metro Bekasi via Whatsapp 08111939110

(Rq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses