DaerahPemerintahan

Resmi Menjabat 8 Tahun, 341 Kepala Desa Terima SK Perpanjangan

65
×

Resmi Menjabat 8 Tahun, 341 Kepala Desa Terima SK Perpanjangan

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Sebanyak 341 Kepala Desa di Kabupaten Cianjur sudah resmi mendapatkan SK Perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.

Dari 354 Kepala Desa di Kabupaten Cianjur hanya 341 Kepala desa yang sudah menerima SK perpanjangan jabatan dikarenakan satu Kepala Desa sedang mengalami sakit sementara 12 Desa di duduki oleh PJS.

” Kepala Desa yang belum menerima SK diantaranya Kepala Desa Buni Kasih Kecamatan Warung kondang akan segera di berikan,” ujar Bupati saat diwawancarai di Pendopo Kabupaten Cianjur Usai acara Jum’at” (28/06/2024).

Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, pada perpanjangan SK Kepala Desa (Kades) insyaallah selanjutnya akan segera menyerahkan SK perpanjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

(Anwar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses