Daerah

Sinergi Pemerintah dan PKL dalam Relokasi Demi Ketertiban Kota Cipanas

162
×

Sinergi Pemerintah dan PKL dalam Relokasi Demi Ketertiban Kota Cipanas

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || CIANJUR – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cipanas telah sukses dilakukan pada Rabu, 26 Maret 2025, berkat sinergi antara pemerintah daerah, paguyuban pedagang, dan masyarakat. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Joko Purnomo, S.STP., M.Si., mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat, termasuk dukungan penuh Bupati Cianjur, kepolisian, dan pemerintah desa.

“Hari ini kami berhasil merelokasi para PKL sesuai kesepakatan bersama. Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar berkat kesadaran pedagang yang bersedia pindah ke lahan kas Desa Cipanas yang telah kami sediakan sementara waktu,” ujar Joko.

Relokasi ini dilakukan untuk memulihkan fungsi trotoar dan jalan umum, sehingga lingkungan menjadi lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Joko menjelaskan bahwa meskipun lahan sementara milik desa masih terbatas, relokasi ini merupakan solusi yang legal dibandingkan berjualan di area yang melanggar aturan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan solusi jangka pendek, dengan wacana jangka panjang berupa pembangunan sentra UMKM untuk mengakomodasi para PKL secara lebih optimal. Selain itu, pengembangan kawasan Cipanas, termasuk pembangunan fasilitas terminal, diharapkan mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus menarik wisatawan.

Masyarakat turut merasakan dampak positif dari relokasi ini. Menurut Nurhayati, seorang pejalan kaki, trotoar yang kembali difungsikan memberikan kenyamanan dalam beraktivitas. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah dan PKL yang sudah berkolaborasi,” ujarnya.

Meski demikian, beberapa masalah masih perlu perhatian. Rudi, seorang pengendara mobil, mengeluhkan kemacetan akibat angkot yang parkir sembarangan. Ia berharap pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Joko mengimbau seluruh pihak untuk terus menjaga ketertiban ruang publik. Menurutnya, jika semua pihak bisa menghormati aturan, maka kepentingan masyarakat luas dapat diprioritaskan.

Dengan relokasi ini, pemerintah Kabupaten Cianjur berharap kawasan Cipanas menjadi lebih tertib serta mendukung pengembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses