Hallonusantara.com || CIPANAS – Kepala Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Adhi Nurul Hadi, S.Hut., M.Sc.,Selasa(08/04/2025)mengumumkan perpanjangan penutupan kegiatan pendakian di kawasan taman nasional tersebut. Informasi ini disampaikan melalui surat edaran resmi Nomor 19 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 7 April 2025.
Keputusan penutupan ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Geologi yang mengutamakan aspek keamanan masyarakat dan pengunjung. Dalam siaran persnya, Badan Geologi, melalui Surat Nomor 58 Tahun 2025, menyatakan bahwa status Kawah Gunung Gede berada dalam kondisi normal. Namun demikian, pengunjung diminta tidak mendekati atau bermalam di sekitar Kawah Wadon dengan radius 600 meter karena potensi risiko yang dapat terjadi.
Adhi menjelaskan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 terkait pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Peraturan tersebut mengizinkan tindakan penutupan jika area tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Keselamatan dan keamanan pengunjung adalah hal yang tak dapat ditawar,” tegas Adhi sambil mengutip arahan Menteri Kehutanan.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap calon pendaki yang telah mendaftar, pihak Balai Taman Nasional memberikan dua pilihan solusi. Calon pendaki dapat melakukan penjadwalan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana pendaftaran. Pengembalian dana akan diurus melalui proses administrasi keuangan PNBP yang terintegrasi dengan KPPN. Kebijakan ini berlaku untuk pendaftaran pendakian yang semula direncanakan antara 3 hingga 13 April 2025.
Selain itu, pihak Balai Taman Nasional akan bekerja sama dengan Pos Pemantauan Gunung Api di Ciloto, Kabupaten Cianjur, serta melibatkan relawan berpengalaman untuk mengidentifikasi kondisi vulkanik terkini Kawah Gunung Gede. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh data akurat guna memastikan pengelolaan pendakian yang lebih aman di masa mendatang.
Adhi juga mengimbau masyarakat untuk mengakses informasi terkini tentang aktivitas vulkanik melalui situs resmi Magma Indonesia dan sumber pemerintah lainnya yang memiliki otoritas dalam memantau status gunung api di Indonesia.
“Kami memahami pentingnya kegiatan pendakian untuk memperkenalkan wisata alam dan konservasi. Namun keselamatan pengunjung selalu menjadi prioritas utama,” terang Adhi.
Ia menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk mendukung upaya bersama menjaga keamanan selama masa penutupan serta melestarikan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. “Mari kita jaga kawasan ini demi keselamatan bersama sekaligus kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dan calon pendaki dapat memahami urgensi penutupan sementara ini demi kebaikan bersama.
(Bet)