Daerah

Sampah di Sukatani Cemari Sumber Air, Warga Terancam Penyakit dan Longsor

115
×

Sampah di Sukatani Cemari Sumber Air, Warga Terancam Penyakit dan Longsor

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Aktivitas pembuangan sampah rumah tangga di Kampung Gunung Putri, Desa Sukatani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan warga. Lokasi pembuangan berada di tebing jurang yang berbatasan langsung dengan Desa Sindangjaya, Kecamatan Cipanas, dan tepat di atas aliran sungai yang menjadi sumber air utama bagi warga di wilayah bawah.

Sampah Cemari Sungai dan Picu Penyakit

Hasil pantauan lapangan menunjukkan tumpukan sampah memenuhi tebing dan sebagian jatuh ke aliran sungai yang berasal dari kawasan Gunung Gede Pangrango. Air dari sungai tersebut digunakan masyarakat di sepanjang aliran untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. Namun kini, air tersebut diduga telah tercemar.

“Air sungai itu dipakai warga di bawah untuk mandi dan mencuci. Setelah beberapa waktu, banyak yang mengalami gatal-gatal,” ujar Jejen, warga setempat, Jumat (31/10/2025).

Menurut Jejen, kawasan itu pernah mengalami longsor dan sempat dibersihkan pemerintah, tetapi kebiasaan warga membuang sampah ke jurang masih terus terjadi karena tidak ada pengawasan rutin maupun penegakan aturan dari pihak terkait.

Pemerintah Desa Akui Masalah dan Siapkan Langkah Penanganan

Kepala Desa Sukatani, H. Udin Sanusi, membenarkan adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Ia mengakui, kesadaran warga masih rendah meskipun sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan berulang kali.

“Kami sudah memasang plang larangan dan spanduk, tetapi sering hilang. Kami juga terus mengingatkan warga agar tidak membuang sampah ke jurang karena aliran itu merupakan sumber air bagi kampung di bawah,” kata Udin.

Pemerintah Desa Sukatani berencana membuat tempat pembuangan sementara (TPS) yang lebih layak dan memperkuat edukasi soal pemilahan sampah rumah tangga. Udin juga menegaskan larangan membakar sampah di ruang terbuka sesuai imbauan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Cianjur.

“Kami akan melayangkan surat himbauan ulang dan memasang plang tambahan di lokasi tersebut. Pengendalian sampah akan terus kami lakukan agar pengelolaannya sesuai aturan dan tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.

Ancaman Longsor dan Pencemaran Air

Tumpukan sampah di tebing sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga meningkatkan risiko longsor terutama pada musim hujan. Sampah plastik dan organik yang menumpuk dapat menyumbat aliran air, mempercepat erosi, serta merusak ekosistem di sepanjang sungai.

Pencemaran air akibat sampah juga berpotensi menimbulkan penyakit kulit, diare, dan infeksi akibat bakteri yang terbawa aliran sungai. Kondisi ini memperburuk kualitas hidup warga di sekitar aliran air tersebut.

Pemerhati Lingkungan: Mulai dari Rumah Tangga

Pemerhati lingkungan, Dede Ichsan (Adink), menekankan pentingnya penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) di tingkat rumah tangga untuk menekan volume sampah.

“Sampah seharusnya dipilah sejak dari rumah. Organik bisa dijadikan kompos, anorganik bisa dimanfaatkan kembali. Hanya residu yang seharusnya dibuang ke TPS,” ujarnya.

Menurut Dede, edukasi lingkungan dan kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga lingkungan, serta masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi persoalan sampah di daerah pegunungan seperti Sukatani.

Langkah Lanjutan Diharapkan Segera

Permasalahan sampah di Desa Sukatani menjadi peringatan bagi wilayah lain di Cianjur agar memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu. Tanpa tindakan tegas dan kesadaran kolektif, ancaman pencemaran sumber air dan bencana longsor dikhawatirkan akan terus berulang.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses