Hallonusantara.com || Jakarta — PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU-nya tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan ini berlaku untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
Sebagai contoh, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Pertamax stabil di Rp12.300 per liter.
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini disampaikan Pertamina melalui pengumuman resmi di Instagram dan situs resmi perusahaan pada Selasa (31/3/2026).
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak terdapat penyesuaian harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah terkait harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” tulis Pertamina dalam penyataannya.
Meski demikian, Pertamina mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan dalam jumlah yang wajar. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi yang beredar.
Di sisi lain, pemerintah mengumumkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis BBM bersubsidi seperti Solar Subsidi dan Pertalite untuk setiap kendaraan pribadi sebanyak 50 liter per kendaraan per hari.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam merespons gejolak pasokan dan harga minyak mentah dunia akibat konflik di Timur Tengah, antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Sumber : CNBC













