Hallo Nusantara || Jakarta — Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza melalui Laut Mediterania. Kelima WNI tersebut terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai media nasional, termasuk Republika, Tempo, dan iNews. Hingga Senin (18/5/2026) malam, empat WNI lainnya dilaporkan masih berada di kapal yang terus berlayar menuju wilayah Palestina.
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal-kapal misi kemanusiaan internasional tersebut. Kemlu juga terus memantau kondisi para WNI dan mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal serta menjamin bantuan kemanusiaan tetap bisa disalurkan ke Gaza sesuai hukum humaniter internasional. Kasus ini pun kembali menyoroti tingginya tensi konflik Palestina-Israel dan risiko besar yang dihadapi relawan kemanusiaan internasional.
(Rifqi)













