Hallonusantara.com || CIANJUR – Tepat pada tanggal 22 April 2023 merupakan peringatan Hari Bumi sedunia atau Earth Day. Miliaran warga dunia pun memperingati Hari Bumi dengan menunjukkan dukungan bagi perlindungan lingkungan.
Dengan adanya perayaan Hari Bumi itu, ternyata belum semua orang dapat sadar akan pentingnya menjaga dan melindungi lingkungan.
Seperti yang ada di beberapa titik di Jalan Hanjawar Pacet (Benying) cianjur terlihat banyak pohon-pohon besar yang berada di pinggir jalan tampak ditempel poster atau atribut iklan.
Pantauan media Hallo Nusantara, atribut iklan itu terlihat ditempel menggunakan paku yang dapat merusak pohon. Selain merusak pohon, atribut iklan itu pun mengganggu keindahan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, atribut iklan yang menempel di pohon itu sangat mengganggu pemandangan.
“Ya kalau dilihat sudah pasti enggak bagus, apalagi itu gambarnya malah,” bahan bangunan, katanya, Jumat (07/07/2023).
Dia mengatakan, seharusnya para toko dapat memasang iklan seperti itu di tempat yang telah disediakan karena selain tidak mengganggu lingkungan, pemasangan iklan juga dapat menambah pemasukan daerah.
“Aturan sekalian pasang iklan yang besar itu, pastinya tidak merusak lingkungan,” jelasnya.
Warga lainnya, asep mengatakan, pemasangan atribut iklan dengan menggunakan paku dipohon itu dapat merusak pohon karena kulit pohon akan hancur.
“Ya pasti rusak pohonya lama-lama. Apalagi kalau sudah bolak-balik dipasang iklan seperti itu. Pohon juga makhluk hidup,” tuturnya.
Dari informasi yang dihimpun, Kabupaten cianjur memiliki Peraturan Daerah (Perda) No.9/1994 tentang keamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan dalam wilayah daerah tingkat II Kabupaten cianjur dan intruksi Bupati No.2/2020 tentang menjaga keindahan, kebersihan, ketertiban dan keamanan.
Kasitarantib Pol PP kecamatan Pacet jejen mengatakan mengenai Baner ataupun Baliho yang menempel di pohon, tiang listrik atau pun tiang telepon, dan APK yang berada di pohon juga itu tidak boleh.Kami sudah menindaklanjuti hasil daripada rakor ( rapat koordinasi) di kabupaten cianjur, dengan satpo PP satuan kabupaten cianjur. Penertiban atribut ( APK ) yang bersifat komersial kami sudah melaksanakan terutama jalur protokol, terutama jalur nasional. Kita sudah bekerja dari batas ciputri Samapi batas Gadog kita sudah melaksanakan penertiban.
Masih kata Kasitarantib jejen ” Dilaksanakan nya penertiban Bender ( Apk) pertama untuk meningkatkan sektor pajak reklame.
Mudah mudahan dengan penertiban itu pihak pengusaha yang sifatnya komersial itu harus bayar pajak. Kalau ada Bender APK yang nempel di pohon kita langsung cabut,” pungkasnya. (Anwar Bet)













