DaerahPolemik

Dugaan Limbah IPAL Cemari Sumur Warga di Cilaku Cianjur, Air Mendadak Hitam dan Berbau Menyengat

75
×

Dugaan Limbah IPAL Cemari Sumur Warga di Cilaku Cianjur, Air Mendadak Hitam dan Berbau Menyengat

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Dugaan pencemaran lingkungan mengejutkan warga Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, setelah air sumur yang selama ini menjadi sumber kebutuhan hidup berubah drastis menjadi hitam pekat, keruh, berbuih, serta mengeluarkan bau menyengat seperti limbah.

Peristiwa ini dialami seorang perempuan berusia 56 tahun yang telah lama menggunakan air sumur di rumahnya untuk kebutuhan sehari-hari. Air yang sebelumnya jernih dan layak konsumsi kini berubah menjadi keruh, berbuih, dan tidak dapat digunakan lagi.

Perubahan kualitas air tersebut diduga berkaitan dengan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik proyek pemerintah Sentra Pangan Bergizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di dekat rumah warga.

Kondisi semakin memprihatinkan pada Minggu malam, 5 April 2026, ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Air sumur milik warga tiba-tiba meluap dan masuk ke dalam rumah korban hingga membanjiri rumah anaknya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Air yang keluar dari sumur tidak hanya kotor, tetapi juga bercampur buih dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Situasi semakin sulit karena listrik di wilayah tersebut padam sehingga keluarga tidak dapat beraktivitas normal di dalam rumah.

Korban menduga kuat pencemaran sumur berasal dari IPAL proyek SPPG yang dibangun di belakang rumahnya. Ia mengaku perubahan kondisi air mulai terjadi sejak fasilitas tersebut dibangun.

“Awalnya air sumur keruh dan berbau setelah ada IPAL di belakang rumah. Airnya keluar berbusa seperti sabun, lalu dua hari kemudian baunya semakin menyengat,” ujar korban kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Air sumur yang selama puluhan tahun menjadi sumber utama kebutuhan keluarga kini tidak dapat dimanfaatkan lagi. Padahal sebelumnya air tersebut digunakan untuk mandi, mencuci, memasak, bahkan untuk diminum.

“Dulu airnya jernih dan dipakai untuk semua kebutuhan, termasuk diminum. Sekarang baunya sangat menyengat dan tidak bisa dipakai sama sekali,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, dua rumah yang terdampak kini terpaksa bergantung pada pasokan air pinjaman dari pihak pengelola proyek untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Keluarga korban mengaku telah melaporkan dugaan pencemaran ini kepada pihak pengelola proyek sekitar dua bulan lalu. Namun hingga kejadian banjir limbah terjadi, belum ada perbaikan yang dirasakan warga.

Menurutnya, pihak pengelola sempat datang untuk mengecek kondisi sumur, namun tidak ada langkah tindak lanjut setelah itu.

“Mereka sempat datang mengecek, tapi hanya mengatakan baunya menyengat dan tidak mau mencium lama. Katanya akan ditindaklanjuti, tapi sampai dua bulan tidak ada kabar,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan, perwakilan pengelola proyek yang menjabat sebagai Kepala Satuan Pemenuhan Pangan Bergizi mengakui adanya persoalan pada infrastruktur IPAL tersebut.

Ia bahkan mempersilakan warga untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah desa, kecamatan, kepolisian, maupun Dinas Lingkungan Hidup.

“Silakan warga melapor ke desa, kecamatan, kepolisian, maupun Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Pihak pengelola juga mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembangunan fasilitas IPAL. Menurutnya, dana pembangunan sebenarnya telah diberikan sesuai standar oleh pihak mitra, namun hasil pembangunan di lapangan tidak sepenuhnya mengikuti spesifikasi yang direncanakan.

“IPAL ini sebenarnya sudah dirancang sesuai standar. Dana juga sudah diberikan kepada pengelola pembangunan, tetapi di lapangan ada kejanggalan karena pembangunan dilakukan seadanya,” katanya.

Lebih lanjut, pihak pengelola mengakui bahwa izin lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih dalam tahap pengurusan meskipun fasilitas tersebut telah beroperasi.

Saat ini pihak pengelola menyatakan tengah melakukan perbaikan pada sistem IPAL sambil menyelesaikan proses perizinan lingkungan yang diperlukan.

Kasus dugaan pencemaran sumur warga ini memunculkan perhatian terhadap pengawasan proyek pemerintah yang berdampak langsung pada lingkungan masyarakat. Selain mengancam kualitas air tanah, kondisi ini juga berpotensi memicu masalah kesehatan bagi warga yang bergantung pada sumber air sumur.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan investigasi serta mengambil langkah penanganan agar sumber air bersih mereka dapat kembali normal dan aman digunakan.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses