Gerbang Desa

Desa Nagasari Gelar Musdes Perubahan APBDes Tahun 2022

×

Desa Nagasari Gelar Musdes Perubahan APBDes Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com II BEKASI – Pemdes Nagasari gelar APBDes Perubahan tahun 2022 acara dilaksanakan di Aula pada Senin (14/11/2022). Musdes tersebut di lakukan  mendasari APBDes perubahan berdasarkan.

1.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.

2.Surat Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Nomor KU 08.01/2804/2022 tanggal 11 Oktober 2022.

3.Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/Kep.94 – DPMD/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor KU 08.03/Kep.491-DPMD/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bekasi Nomor KU.08.03/Kep.94-DPMD/2022 tentang penerimaan Desa dari Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Restribusi (BHR) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022.

Sementara di kesempatan acara tersebut Yusup Mulyadi Spdi, MSi Ketua BPD Nagasari pada awak media mengatakan, di gelarnya APBDes perubahan tahun 2022 ini oleh BPD dan Pemdes Nagasari karena ada pengurangan anggaran dan agar seluruh warga bisa lebih mengerti dan memahaminnya.

“Jadi terkait perubahan APBDes Nagasari tahun 2022 dalam rapat minggon desa pun pernah di bahas terkait hal tersebut dan mungkin untuk mendasari adanya APBDes Perubahan ini, sudah mengetahui semuanya baik Kepala Desa ataupun Pemdes Nagasari dan unsur perangkat desa demikian pula anggota BPD, yang di mana perubahan APBDes ini sudah di atur dalam peraturan Menteri Keuangan, Surat DPMD Kabupaten Bekasi dan Keputusan Bupati Bekasi. semoga dengan di gelarnya Musdes APBDes perubahan  yang di lakukan Pemdes Nagasari yang di laksanakan pada hari ini kita semua berikut warga bisa lebih mengerti dan memahaminya karena adanya pengurangan anggaran dalam APBDes perubahan ini,” paparnya.

Nurdin Hardiansyah Kepala Desa Nagasari menegaskan, dengan adanya pengurangan anggaran baik itu Pemkab Bekasi, maupun Pemerintah Pusat, maka Pemdes Nagasari melakukan pengurangan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Saya berharap di tahun 2023 kegiatan yang di kurangi tersebut bisa di realisasikan,”Ujarnya.

Adapun dalam pelaksanaan Musdes yang di gelar di Desa Nagasari turut di hadiri oleh Mirtono Suherianto Camat Serang Baru, Nurdin Hardiansyah Kades Nagasari, Sekdes, Perangkat Desa, Yusup Mulyadi Ketua BPD dan anggota, Bhabinsa dan Bhimaspol, Tokoh Masyarakat dan sebagainya.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.