Hallonusantara.com || Kabupaten Bekasi — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Garut saat ini sedang gencar melakukan konsolidasi sebagai persiapan aksi mengepung kantor Pemerintah Kabupaten Garut.
Ketua KSPSI Garut, Andri Hidayatuloh mengatakan sekitar 3500 buruh yang berasal dari Pengurus Unit Kerja (PUK) federasi buruh yang bergabung dengan KSPSI sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi.
“Aksi massa besar-besaran ini merupakan bentuk protes kepada pemerintah Kabupaten Garut yang tidak bisa melindungi buruh dari tindakan kesewenang-wenangan perusahaan,” ungkap Andri.
seperti yang terjadi pada PHK karyawan PT Danbi. Jika pemerintah tidak diingatkan maka tidak mustahil kesewenang-wenangan perusahaan kepada pekerja akan terus berulang”, ungkap Andri.
“Sebagaimana kita ketahui bersama hingga saat ini eks karyawan PT Danbi tengah menggugat di pengadilan karena hak-hak normatifnya tidak diberikan oleh PT Danbi yang sudah dinyatakan pailit, sementara pemerintah tidak mampu melakukan upaya untuk mencari jalan keluar tentang masa depan pekerja PT Danbi yang di PHK. Jika pemerintah tidak diingatkan maka tidak mustahil kesewenang-wenangan perusahaan kepada pekerja akan terus berulang,” tegas Andri.
“Selain menyampaikan tuntutan hak-hak karyawan PT Danbi serta akan membongkar sisi gelap dibalik kepailitan PT Danbi, aksi besar KSPSI kali ini akan menyampaikan isu-isu krusial terkait ketenagakerjaan. Setidaknya ada delapan poin krusial masalah ketenagakerjaan yang akan disuarakan seperti menuntut adanya transparansi, keadilan, dan perubahan fundamental dalam kebijakan ketenagakerjaan di Kabupaten Garut.
SPSI akan mendesak Pemkab Garut untuk segera membentuk tim investigasi kepailitan guna menyingkap dugaan praktik culas perusahaan dan memastikan aset perusahaan diprioritaskan untuk pemenuhan hak pesangon buruh. KSPSI menuntut agar dilakukan pememeriksaan seluruh SKPD yang terkait dengan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) karena ada dpotensi kelalaian atau kolusi dalam pengawasan operasional perusahaan asing tersebut, ” beber Andri.
Andri juga mengungkapkan tuntutan mendasar yang telah lama menjadi keluhan seluruh buruh secara nasional yaitu penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah di Kabupaten Garut. SPSI menilai sistem alih daya telah menghilangkan kepastian kerja dan kesejahteraan buruh, sementara penetapan upah minimum yang rendah dianggap tidak manusiawi dan tidak mampu menopang kebutuhan hidup layak.
Selanjutnya dipaparkan oleh Andri bahwa KSPSI turut membawa solusi konkret bagi rekan-rekan mereka yang telah menjadi korban PHK. Kami menuntut Pemkab Garut untuk optimalisasi penyaluran tenaga kerja ter-PHK. Hal ini mencakup pendataan, pelatihan ulang, dan penyaluran kembali ke sektor industri atau pabrik baru yang beroperasi di Garut. KSPSI juga mendesak Pemkab untuk melakukan pemberdayaan ekonomi bagi pekerja ter-PHK, melalui program kewirausahaan atau bantuan modal usaha, sehingga mereka tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan sosial.
“Perlu saya tegaskan, ini peringatan keras bagi pemerintah Kabupaten Garut bahwa aksi kepung Pemkab ini bukan sekadar gertakan. Ribuan anggota SPSI yang akan turun adalah representasi dari suara hati buruh yang merasa terzolimi dan diabaikan. Ini adalah peringatan keras bahwa isu ketenagakerjaan, hak buruh, dan transparansi investasi harus menjadi agenda utama dan diselesaikan tuntas oleh Pemkab Garut, bukan sekadar janji-janji politik. Aksi ini akan menjadi ujian komitmen Pemkab Garut di bawah kepemimpinan saat ini dalam membela kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh. Kegagalan Pemkab merespons tuntutan ini secara cepat dan tegas dikhawatirkan akan memicu gelombang aksi yang lebih luas dan masif dari seluruh elemen serikat pekerja di Garut. Para buruh menuntut Pemkab segera menjadwalkan pertemuan terbuka dan membentuk tim kerja bersama untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut,” tegas Andri.
Andri menekankan bahwa dengan kesiapan 3.500 anggota, konsolidasi yang matang, dan delapan tuntutan yang terstruktur, KSPSI Garut mengirim sinyal jelas kepada pemerintah daerah bahwa krisis buruh akibat kepailitan PT Danbi harus diurai tuntas, dan reformasi ketenagakerjaan adalah harga mati. Seluruh buruh yang berafiliasi dengan KSPSI berharap Pemkab Garut mengambil langkah aktif, alih-alih defensif, demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Garut.
(Dedi R)