KPU Sumedang Gelar Bimtek Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pilkada 2024 Bagi PPK dan PPS Se-kabupaten Sumedang
Hallonusantara.com || SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumedang menggelar kegiatan bimbingan teknik ( Bimtek ) penginputan pertanggungjawaban anggaran bagi Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) se-kabupaten Sumedang, melalui Aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc ( SITAB ) Pilkada 2024, yang dilaksanakan di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor – Sumedang, Senin (30/10/2024).
Ketua PKU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzy menyampaikan, bahwa pemanfaatan aplikasi SITAB ini sangat penting untuk memudahkan proses penginputan anggaran.
” Dengan aplikasi SITAB, setiap pertanggungjawaban akan langsung diinput setelah kegiatan selesai dilaksanakan,” papar Ogi.
Dijelaskan Ogi, dengan dilakukannya bimtek ini diharapkan dapat mempermudah para sekretariat di PPK dan PPS, dalam melakukan pertanggungjawaban.
” Dengan adanya SITAB, diharapkan proses pertanggungjawaban menjadi lebih akuntabel, transfaran, efektif, dan efisien,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula Ketua KPU Sumedang mengingatkan dan menghimbau kepada para pasangan calon, dalam tahapan kampanye agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya pilkada yang aman, damai, dan menyenangkan bagi masyarakat Sumedang.
Dalam kegiatan bimtek, KPU Sumedang menghadirkan sekitar 300 peserta para sekretariat di PPK dan PPS, unsur kejaksaan, beserta tamu undangan lainnya.
(Agus HD)