Hallonusantara.com || KARAWANG – Durektur Indonesaian Corruption Investigation (ICI) DPW JAWA BARAT dan juga selaku Pemimpin Umum Media Hallo Nusantara dan Fakta Nusantara, Marwan Ali Hasan, SH mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.
Atas peristiwa itu Direkur Badan Prkerja Nasional Indonesaian Corruption Investigation (BPN-ICI) JABAR mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan untuk diproses secara hukum.
Direktur BPN-ICI Jabar Marwan Ali Hasan, SH menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut dan Marawan menegaskan, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Marwan juga menegaskan jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya jangan mengunakan gaya premanisme apalagi diduga ada oknum Pejabat didalamnya.
“Tempat untuk menyatakan ketidaksetujuan atas pemberitaan di media itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers dan Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” ujar Marwan, Selasa (20/92022).
Seperti diketahui Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.
Dengan didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.
Kronologis Peristiwa
Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.
Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.
Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.
Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Akorban pun mendapat hantaman kepala. tinju dibeberapa bagian tubuhnya.
Korban Gusti pun mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
Dengan peristiwa yang mengenaskan dan berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, maka BPN-ICI Jabar menyatakan menolak dan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sudah jelas dilindungi Konstitusi dan Undang-undang. (Ast)