HukumKriminal

Diduga Tempat Produksi Ekstasi, Rumah di Semarang Dipasang Garis Polisi

76
×

Diduga Tempat Produksi Ekstasi, Rumah di Semarang Dipasang Garis Polisi

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || SEMARANG – Sebuah rumah bercat biru di Jalan Kauman Barat V Nomor 10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah dipasang garis polisi.

Informasi dihimpun, rumah tersebut digerebek Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berkaitan dengan produksi narkotika jenis ekstasi.

“Pengembangan dari (TKP) Banten, pabrik besar di Banten, pabrik rumahan di Semarang,” ungkap Narasumber yang enggan disebut identitasnya, Jumat (2/6/2023).

Pantauan di lokasi, sekira pukul 10.15 WIB pagi ini, beberapa polisi dari Polsek Pedurungan berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang di peroleh, sekira pukul 14.00 WIB nanti akan ada press conference daring dan luring baik oleh Bareskrim maupun otoritas di Jateng. Di TKP Pedurungan rencana dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto hingga Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian. (Alhas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses