Hukum

Duh! Suami Gerebek Dan Pergoki Istrinya Patgulipat Dengan Oknum Mandor Proyek Di Sebuah Kamar Kost

×

Duh! Suami Gerebek Dan Pergoki Istrinya Patgulipat Dengan Oknum Mandor Proyek Di Sebuah Kamar Kost

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Jakarta – Beredar sebuah video viral, dimana didalam video tersebut seorang Pria gerebek istrinya yang diduga selingkuh dengan seorang pria idaman lain (PIL) disebuah kamar kost tempat si PIL itu tinggal, adapun lokasi kejadian diketahui di jl. lorong 100 No.70, Rt.004/010, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin sore pukul 14:54 WIB (19/12/2022).

Hery Abam, selaku suami dari Uu (istrinya) yang diduga selingkuh menjelaskan kepada wartawan, bahwa kejadian bermula saat Uu pergi dari rumah terhitung sudah empat hari, namun bukannya pulang bahkan nomor hp Abam pun diblokir oleh istrinya tersebut, sehingga Abam mempunyai rasa curiga yang kuat kepada Uu.

Tak hilang akal, kemudian Abam mencoba mencari lokasi keberadaan Uu melalui sebuah aplikasi, alhasil Ia mendapatkan lokasi terakhir istrinya, dan saat ia mendatangi lokasi dari hasil penelusuran aplikasi tersebut, dirinya melihat sepeda motor berjenis Yamaha Nmx terparkir di depan sebuah kamar kost, dan Abam meyakini bahwa sepeda motor tersebut adalah motor yang sangat dikenalnya.

“Saya kenal banget motornya bang, terus saya langsung menghubungi Rt setempat dan Bimaspol, kemudian saya gerebek rumah kost nya, pas didalam terlihat istri saya sedang berduaan sama oknum mandor proyek kegiatan Pariwisata Muaragembong yang ada di kampung saya,” jelasnya.

Abam sendiri diketahui bersama istrinya dalam kesehariannya berprofesi sebagai penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi proyek Pariwisata Pokdarwis, di wilayah Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Bekasi. Ia awalnya juga meresa aneh dan tak menyangka, menurutnya kesehariannya T dikenalnya baik dan sopan.

Selanjutnya, karena geram dengan kelakuan biadab pasangan tersebut, akhirnya Hery abam memutuskan melaporkan T ke Polres Metro Jakarta Utara. Dengan LP Nomor : LP/B/1124/XXll/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METROJAYA.Tgl 20 Desember 2022. Untuk penanganan lebih lanjut ia berharap kepada kepolisian meminta pelaku agar ditahan.

“Saya minta kepada Kepolisian agar Tio secepatnya ditangkap,” tutupnya.(IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.