Hukum

LSM Suara Pemuda Indonesia: Jaling di Kampung Galian Jauh Dari Spek Atau RAB

×

LSM Suara Pemuda Indonesia: Jaling di Kampung Galian Jauh Dari Spek Atau RAB

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || BEKASI – Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di keluhkan warga menduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proyek pembangunan jalan lingkungan di Kampung Galian RT 010/009, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Selasa (02/08/2022).

Kecurigaan warga itu ketika pihak pekerja melakukan penyiraman air pada coran yang kuar dari mobil molen atau di mobil pickup/pok sering kali disiram dengan air yang ukurannya lumayan banyak.

Tim Investigasi mengkonfirmasi salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan

“Menurut saya seharusnya coran yang keluar dari mobil itu jangan sering-sering disiram yang dihawatirkan mutu dan kwalitasnya tidak bertahan lama, apalagi ini kan pembangunan pakai uang negara, kalau seperti ini pengerjaannya terkesan disegaja oleh oknum pihak pelaksana, yang tidak memikirkan kwalitasnya bertahan lama atau tidak, dan pemasangan plastiknya pun tidak pul,bahkan tadi saya Liyat tim media mengukur kedalaman ko cuma ada 7 cm sampai 8 cm padahal papan begistingnya 15 cm,” Ucap warga yang berada di lokasi kegiatan.

Ditempat terpisah Indra Pardede Direktur Investigasi DPN LSM Suara Pemuda Indonesia (SPI) mengatakan, Akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait, proyek peningkatan jalan lingkungan Kampung Galian Rt 010/009, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin, dengan nilai kontrak Rp 199.193.100.00 yang dikerjakan oleh rekanan Dinas (DISPERKIMTAN) Kabupaten Bekasi, oleh pelaksana, CV. Jaya Lestari Perdana, berdasarkan hasil Investigasi Tim kami dilapangan terlihat pekerjaannya asal-asalan dan tidak sesua Rencana Anggaran Biaya. Mungkin mereka anggap warga sekitar tidak paham.

“Seharusnya sejak mulai bekerja tetap harus didampingi pengawas dan konsultan, yang mana sudah di sesuaikan perencanaan yang ada dalam tender proyek itu. Karena dengan memperhatikan kwalitas warga setempat betul-betul puas akan pekerjaan dan dapat menikmatinya,” Pungkasnya (AM)

 

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi.

Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.