Hallonusantara.com || JAKARTA – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil menangkap JS (25), pelaku penipuan dengan video deepfake yang melibatkan tokoh-tokoh penting, yaitu Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulayani. Pelaku memperoleh keuntungan hingga Rp65 juta dari aksinya tersebut.
Dikutip dari,humas.polri.go.id.Jum’at (07/02/2025) Menurut Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, JS menyebarkan video yang seolah-olah menunjukkan pejabat negara tersebut menawarkan bantuan finansial kepada masyarakat. Modus operandi ini dilakukan dengan mengunduh video dari Instagram dengan kata kunci ‘prabowo give away’ dan mengunggahnya kembali ke akun @indoberbagi2025 yang memiliki 9.399 pengikut.
JS, sebagai pelaku utama, menambahkan caption dan nomor telepon ke video tersebut agar tampak meyakinkan. Masyarakat yang tertarik harus membayar biaya administrasi untuk mengklaim dana yang sayangnya tidak pernah ada. Hingga kini, sekitar 100 orang di 20 provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua menjadi korban penipuan ini.
Aksi JS telah berlangsung sejak 2024, dengan keuntungan dari penipuan ini terakumulasi hingga Rp65 juta. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 dan Pasal 378 KUHPidana. Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan teknologi deepfake di Indonesia.
(Bet)