Hukum

Perkembangan Terbaru Dugaan Fee Pokir, Hari Ini Ketua DPRD Karawang Dikabarkan Akan Menjalani Pemeriksaan Di Kejari?

×

Perkembangan Terbaru Dugaan Fee Pokir, Hari Ini Ketua DPRD Karawang Dikabarkan Akan Menjalani Pemeriksaan Di Kejari?

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Karawang – Semakin diragukan dan dianggap tidak akan serius menangani dugaan fee proyek dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, rupanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang semakin serius menindak lanjuti proses penyelidikan, Selasa (07/06) 2022.

Tanpa banyak cakap dan tanpa diketahui banyak pihak, ternyata hari ini, Selasa (7/6/2022) tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar?

Berdasarkan sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, saat ditanya oleh kalangan pewarta menjawab, “Ya betul kang, bahwa hari ini pak Pendi jadwal diperiksa oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Bahkan redaksi juga mendapat kabar, jika dalam waktu dekat, masih diminggu ini, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa?

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Karawang, Tohom Hasiholan Silalahi beberapa hari lalu. Bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan detail perkembangan proses yang sedang berjalan, dikarenakan yang namanya penyelidikan masih bersifat rahasia, dan belum boleh diinformasikan ke publik.

Ditempat dan waktu berbeda, Heru warga Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat menyampaikan ucapan apresiasi, atas langkah serius Kejari Karawang.

“Kami sebagai masyarakat yang menitipkan uang melalui partisipasi pajak untuk dikelola oleh Pemerintah, tentu berharap jangan sampai ada dugaan penyelewengan. Jika ada dugaan demikian? Maka harus diusut sampai tuntas,” kata Heru.

“Bagi saya pribadi, tidak ada keraguan terhadap Kejari. Saya sangat yakin, tim penyidik akan bekerja secara on the track, profesional dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Heru

“Apa lagi sebelumnya saya sempat membaca pemberitaan, ada yang sampai membuat surat permohonan supervisi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memastikan jalannya proses, agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, sehingga tim penyidik bekerja secara nyaman,” ungkapnya

Sampai berita ini naik ke meja redaksi, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar masih belum dapat dihubungi.(Alhas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.