Hallonusantara.com || Cianjur – Sebuah video berdurasi 3 menit 23 detik yang memperlihatkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam kondisi penuh luka beredar luas di media sosial sejak akhir pekan lalu. Dalam rekaman itu, perempuan yang disebut-sebut berasal dari Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, mengaku mengalami kekerasan fisik selama bekerja di salah satu negara Timur Tengah.
Dalam video tersebut, korban tampak menunjukkan sejumlah luka di bagian tubuhnya. Ia juga menyampaikan pengakuan bahwa selama bekerja telepon genggamnya ditahan, gajinya tidak dibayarkan, serta ia mengalami perlakuan yang disebutnya tidak manusiawi dari majikan.
Informasi mengenai asal korban menyebutkan ia berasal dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta. Namun hingga Senin, 23 Februari 2026, alamat lengkap dan identitas resmi korban belum terkonfirmasi oleh otoritas setempat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Denny Widya Lesmana, mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
“Kami belum menerima laporan resmi. Jika memang yang bersangkutan warga Cianjur, kami meminta keluarga bersama pemerintah desa segera melapor ke kantor Disnakertrans agar bisa kami tindak lanjuti,” kata Denny saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, laporan keluarga menjadi dasar administratif untuk meneruskan kasus tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kementerian akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna menempuh langkah perlindungan dan, bila diperlukan, proses pemulangan korban ke Indonesia.
“Jika ada permohonan pemulangan, harus ada pengaduan resmi dari keluarga. Itu menjadi dasar bagi Kemenaker untuk bersurat ke Kemenlu,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Agrabinta AKP A. Nanda Rihardja menyatakan kepolisian telah menerima informasi awal mengenai dugaan asal korban. “Informasi sementara menyebutkan korban berasal dari Desa Wangunjaya, Kecamatan Agrabinta. Namun kami masih melakukan penelusuran untuk memastikan identitas dan alamat lengkapnya,” kata Nanda.
Penelusuran dilakukan bersama aparat pemerintah desa setempat. Kepolisian, kata dia, akan mengambil langkah lanjutan setelah identitas korban dipastikan.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama yang bekerja di sektor domestik. Tanpa laporan resmi dan identitas yang terverifikasi, upaya perlindungan dan penanganan kasus menjadi terhambat secara prosedural.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari perwakilan pemerintah Indonesia di negara tempat korban bekerja. Pemerintah daerah Cianjur menyatakan siap memfasilitasi proses pengaduan dan koordinasi lintas kementerian apabila keluarga korban melapor secara resmi.
(Bet)













