Kriminal

Seorang Wanita Kepergok Masuki Rumah Diduga Hendak Mencuri, Panik Serang Dan Pukul Kepala Pemilik Dengan Kayu

87
×

Seorang Wanita Kepergok Masuki Rumah Diduga Hendak Mencuri, Panik Serang Dan Pukul Kepala Pemilik Dengan Kayu

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || KOTABUMI – Sebuah aksi tak terpuji diduga dilakukan wanita warga Desa Negla Sari, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, yang masuk kedalam rumah Syaharoh (60) dengan tanpa ijin yang merupakan tetangganya sendiri, berujung ke Kantor Polisi.

Lantarannya, diduga pelaku memukul kepala korban (Syaharoh) dengan menggunakan sepotong kayu saat kepergok masuk rumahnya dan mengambil barang-barang berupa 1 (satu) emas berat 3 gr, uang tunai Rp 155.000 dan 2 (dua) buah dompet.

Atas insiden tersebut, hingga kemudian terduga pelaku CC (37) dilaporkan oleh suami korban Darsim (61) ke Polsek Abung Tengah pada Sabtu 4/3/2023

Kapolsek Abung Tengah, AKP M. Antoni Harahap yang mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan telah menerima laporan korban dan telah mengamankan seorang wanita yang menjadi terduga.

“Terduga pelakunya seorang wanita inisial CC pada hari Sabtu malam sekitar pukul 20.00 wib dari rumah kediamannya,” ujar Kapolsek, Minggu (5/3/2023).

Lebih lanjut Harahap menerangkan, “Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 4 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB, Terduga pelaku CC masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang rumah, saat berada didalam, pelaku dipergoki oleh korban dan seketika terduga pelaku langsung memukul kepala korbannya dengan menggunakan sepotong kayu kasau ukuran 5×7 cm hingga membuat korban jatuh tak sadarkan diri,” ungkapnya

“Selanjutnya terduga CC masuk keruang tengah mengambil sebuah tas yang tergantung berisikan barang-barang milik korban berupa dua buah dompet, kalung emas 3.gr dan uang tunai Rp 155.000,- Korban tersadar setelah pelaku melarikan diri dan meminta tolong kepada warga,” tutur Harahap.

Melalui serangkaian penyelidikan oleh pihaknya, akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap di rumah kediamannya pada malam hari pukul 20.00 WIB, selain itu Polisi juga berhasil menyita barang-barang milik korban, dan sepotong kayu yang diduga dipergunakan oleh pelaku.

“Terduga pelaku kita amankan ke Mapolsek dan selanjutnya kita serahkan ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Duta Anggara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses