DaerahPariwisata

Retribusi Masuk Cibodas Rp7.000 Kembali Berlaku, Warga Cianjur Khawatir Kunjungan Wisata Turun dan Ekonomi Lokal Terpukul

49
×

Retribusi Masuk Cibodas Rp7.000 Kembali Berlaku, Warga Cianjur Khawatir Kunjungan Wisata Turun dan Ekonomi Lokal Terpukul

Sebarkan artikel ini

Hallonusantara.com || Cianjur — Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang kembali memberlakukan retribusi masuk Rp7.000 di gerbang kawasan wisata Cibodas Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, memunculkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar. Di tengah proses pemulihan ekonomi wisata Cibodas, sebagian masyarakat menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan kembali jumlah kunjungan wisatawan yang baru mulai meningkat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan—dalam berita ini disebut Bunda—mengaku khawatir kebijakan biaya masuk gerbang wisata Cibodas akan berdampak langsung pada penghasilan masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas pariwisata. Menurutnya, roda ekonomi warga yang bertumpu pada kunjungan wisata baru saja mulai bergerak setelah sebelumnya mengalami masa lesu.

“Ekonomi masyarakat di sini baru mulai hidup lagi. Warung, basecamp pendakian, dan usaha kecil mulai terasa ramai. Kalau sekarang ada lagi tarif masuk di gerbang Cibodas, kami khawatir jumlah pengunjung akan kembali menurun,” ujar Bunda kepada media, Minggu (17/5).

Menurut Bunda, sejumlah wisatawan mulai mempertanyakan kebijakan tarif masuk kawasan Cibodas Rp7.000 per orang. Ia mengatakan pertanyaan tersebut kerap disampaikan langsung oleh pengunjung yang singgah di basecamp pendakian maupun warung milik warga.

“Banyak tamu yang bertanya kenapa sekarang ada lagi biaya masuk di gerbang Cibodas, baik dari luar daerah maupun wisatawan lokal. Bagi sebagian wisatawan, tambahan biaya meski kecil tetap menjadi pertimbangan. Mereka bisa saja memilih tempat wisata lain yang dianggap lebih ringan biayanya,” katanya.

Kekhawatiran warga muncul karena sektor wisata Cibodas di Kabupaten Cianjur baru saja menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah sebelumnya mengalami penurunan kunjungan. Menurut Bunda, ketika tidak ada biaya tambahan di gerbang kawasan wisata, jumlah pengunjung meningkat dan memberi dampak langsung pada pendapatan warga sekitar.

“Belum lama ini kawasan sini mulai ramai lagi. Sebelumnya sempat sepi. Setelah tidak ada biaya di gerbang, pengunjung kembali datang dan ekonomi masyarakat mulai hidup. Kalau sekarang diberlakukan lagi, kami takut kondisi kembali seperti dulu—sepi pengunjung,” ujarnya.

Bunda juga menyinggung bahwa kebijakan serupa sebelumnya pernah dihentikan melalui keputusan pemerintah daerah. Karena itu, warga berharap kebijakan retribusi wisata Cibodas dapat ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor wisata.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya melihat dari sisi pendapatan daerah saja. Harus ada kebijakan yang juga mempertimbangkan nasib masyarakat kecil di sekitar kawasan wisata,” katanya.

Pemkab Cianjur Kejar Target PAD Pariwisata

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan bahwa penerapan kembali retribusi masuk kawasan wisata Cibodas merupakan bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Tahun ini pemerintah daerah menargetkan pemasukan sekitar Rp2,4 miliar dari sektor wisata.

Tokoh masyarakat Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Irir Rahdiana (61) yang akrab disapa Made mengatakan pengelolaan retribusi di kawasan wisata tersebut sejak lama memang berada di bawah kewenangan dinas terkait.

“Dari dulu juga dikelola oleh dinas. Itu sudah menjadi kebijakan pemerintah daerah sejak masa kepemimpinan sebelumnya,” kata Irir.

Ia menjelaskan penerapan kembali retribusi tersebut dilakukan setelah adanya komunikasi antara Dinas Pariwisata Kabupaten Cianjur dengan masyarakat sekitar kawasan wisata.

“Dinas Pariwisata menyampaikan rencana penerapan kembali retribusi di kawasan tersebut. Masyarakat pada prinsipnya memahami kebijakan itu,” ujarnya.

Meski demikian, Irir menilai yang terpenting bagi masyarakat adalah pengelolaan kawasan wisata Cibodas berjalan tertib dan transparan, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Harapannya pengelolaan dilakukan satu pintu agar tidak menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial. Yang penting kawasan wisata tetap aman, rapi, dan tidak memunculkan masalah,” katanya.

Dinas Pariwisata: Kebijakan Berdasarkan Perda

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Yudha Azwar, menegaskan bahwa tarif retribusi Rp7.000 per orang di gerbang Cibodas diberlakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut sempat diuji coba pada Maret 2026, namun penerapannya sempat ditunda setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama pihak terkait.

“Setelah uji coba, penerapannya sempat ditunda berdasarkan hasil rapat dengar pendapat,” kata Yudha, Jumat (15/5).

Namun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbaru, kebijakan tersebut kembali disepakati untuk diterapkan.

Menurut Yudha, biaya masuk hanya dikenakan kepada pengunjung secara individu, sementara kendaraan tidak dikenakan biaya tambahan.

“Perhitungannya per orang. Kendaraan tidak dikenakan biaya,” ujarnya.

Ia juga memastikan pengelolaan tiket wisata Cibodas kini dilakukan langsung oleh petugas resmi Dinas Pariwisata, tanpa melibatkan pihak ketiga, sehingga seluruh pendapatan dapat langsung tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tidak ada pihak ketiga. Semua dikelola oleh petugas resmi dinas agar pendapatan langsung masuk ke kas daerah,” kata Yudha.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada biaya tambahan lain di dalam kawasan wisata. Jika ditemukan praktik penarikan biaya di luar ketentuan resmi, wisatawan diminta segera melaporkannya kepada petugas.

“Kalau ada biaya lain di dalam kawasan wisata, segera laporkan. Kami akan tindak,” ujarnya.

Meski sebagian warga menyampaikan kekhawatiran, pemerintah daerah memastikan kebijakan retribusi masuk kawasan wisata Cibodas tetap diberlakukan karena memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah yang berlaku.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses