Hallonusantara.com || SUMEDANG – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat dan Pemda Sumedang menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 pada pemerintah kabupaten Sumedang, dilaksanakan di Aula Tampomas PPS, Jumat (18/7/2025).
Workshop menghadirkan narasumber anggota DPR RI komisi XI Galih Dimuntur Kartasasmita, Kepala kejaksaan Negeri Sumedang Adi Purnama, dan kegiatan di hadiri oleh Bupati Sumedang, Kepala BPKP perwakilan Jabar, unsur Forkopimda, para Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Sumedang, serta undangan khusus lainnya.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, dengan diadakannya workshop evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola keuangan desa.
” Workshop ini guna meningkatkan kompetensi peserta bagaimana keuangan desa dikelola berorientasi pada hasil dan berbasis pada kinerja. Setiap rupiah yang dikeluarkan yang dianggarkan di APBDes harus ada dampaknya, ” kata Bupati.
Doni pun menegaskan, bahwa setiap pemimpin harus berangkat dari mengenali masalah, paham akan masalah, sehingga menghadirkan kebijakan program dan kegiatan yang berdampak untuk mengatasi masalah.
” Jangan buat kegiatan dan pengalokasian anggaran kalau tidak berdampak pada penyelesaian masalah, kalau tidak berdampak pada pembangunan, itu saja patokannya,” ujar Doni.
” Intinya anggaran harus berdampak dan bermanfaat,” tandasnya.
Dengan workshop evaluasi ini Doni berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya.
” Workshop ini pasti menginspirasi, memotivasi. Ada informasi baru juga ilmu baru yang akan meningkatkan kemampuan kita, kompetensi kita dalam menyelenggarakan keuangan desa, ” pungkasnya.
Sementara itu, ketua penyelenggara workshop mengapresiasi pihak Pemda Sumedang yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan. Workshop digelar guna meningkatkan kapasitas pegawai pemda dan perangkat desa dalam mengelola keuangan supaya mendorong tenaga akuntan yang baik dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pemerintah desa dalam pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai dengan kewenangan desa.
(Agus HD)